Bali Jadi Bukti Kerukunan Antar Umat Beragama

oleh
oleh

BALI, KN – Anggota Komisi VIII DPR RI IGN Kesuma Kelakan menyebut Provinsi Bali merupakan pembuktian dari kerukunan umat beragama di Indonesia, dimana Bali yang kental dengan agama Hindu dapat berdampingan dalam toleransi yang damai dengan keragaman agama lainnya di Pulau Dewata.

Ia mencontohkan bahwa sejarah dan keberadaan Pura Keramat Agung Pemecutan, di Denpasar, Bali dimana terdapat satu-satunya makam muslim, seorang putri Raja Pemecutan yaitu Gusti Ayu Made Rai atau juga dikenal dengan Raden Ayu Siti Khotijah di tengah pemakaman umat Hindu sebagai salah satu bentuk toleransi nyata dari kemajemukan agama di Bali.

“Ini ada bukti nyata, bahwa di sini (Pura Keramat Agung Pemecutan) tempat persembahyangan orang Muslim, dimana Muslim bisa bersembahyang, Hindu juga, dan terjaga kerukunan itu, itu kesan yang penting,” jelasnya, saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI mengunjungi Pura Keramat Agung Pemecutan di Bali, Rabu (18/12/2019). Tim Kunker dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzilly.

Diketahui, Bali menduduki peringkat ketiga dalam indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) tahun 2019 yang dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag), dimana Bali mendapat nilai 80,1 setelah Papua Barat dengan nilai 82,1 dan Nusa Tenggara Timur dengan nilai 81,1. Hal itu pun mendapat apresiasi oleh Alit Kelakan, sapaan akrab IGN Kesuma Kelakan.

Untuk itu, politisi dapil Bali itu turut menekankan bahwa interaksi antar umat beragama yang saling menjaga, dan bertoleransi haruslah dijadikan contoh oleh daerah lain dalam menjaga kedamaian antar umat beragama. “Ini sudah pembuktian, tempat sembahyang Muslim dan Hindu bersatu, mereka berinteraksi bersama, saling menjaga bersama, nggak ada perbedaan,” pungkasnya. (srw/sf)

Sumber: http://dpr.go.id/