Bawaslu Berikan Santunan Kecelakaan Kepada Joni Gasdum

oleh

MELAWI, KN- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Melawi memberikan santunan kecelakaan kepada pengawas Ad Hoc di lingkungan Bawaslu Provinsi Kalbar di Kabupaten Melawi dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2019, Sabtu (31/8). Kegiatan penyerahan itu dilaksanakan di Kantor Bawaslu Melawi kilometer 4 Nanga Pinoh. Pemberian santunan tersebut diserahkan lansung oleh Ketua Bawaslu Provinsi, Ruhermansyah, dihadiri Ketua dan anggota Bawaslu Melawi dan para badan Ad Hoc dari sejumlah kecamatan.

Ketua Bawaslu Melawi, Johan mengatakan pemberian santunan itu sesuai ketentuan dan keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 0130/K. Bawaslu/HK. 01.00/IV/2019 tentang pedoman teknis pemberian santunan kecelakaan kerja bagi Panwascam, Panwas Keluhan/Desa, pengawas TPS, dan sekretariat Panwascam dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Dimana untuk di Melawi terdapat satu orang pengawas Ad Hoc yang mengami kecelakaan dan berhak mendapatkan santunan.
“Santunan ini kita berikan salah satu Panwascam Kecamatan Belimbing Hulu yang mana mengalami kecelakaan berat. Karena dalam pemberian santunan ada kategori ringan, sedang dan berat. Nah pak Joni ini kategori berat, karena akibat kecelakaan disaat menjalani tugasnya pada Pemilu 2019 lalu, membuat Ia mengalami kelumpuhan. Inilah bentuk perhatian kita karena beliau sudah mengabdi kepada kita,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar mengatakan, cukup banyak jajaran Panwas yang mengalami kecelakaan. Bahkan dari sekian banyak Panwas di Kalimantan Barat ini, ada yang meninggal dunia, saat menjalani tugasnya disaat pemilu 2019 ini. Bahkan adapula yang mengalami keguguran saat menjalankan tugas, yakni di Kabupaten Sanggau.
 “Saya tidak ingat datanya secara detail, namun sengat saya yang meninggal dunia ada 5 orang, yang kecelakaan dalam bekerja ada 5 orang juga, terdiri dari unsur tingkat kecamatan maupun tingkat desa. Di Sanggau ada yang sedang hamil keguguran saat menjalankan tugas. Kita juga aka menyerahkan santunan di daerah Sintang kepada jajaran kita yang mengalami kecelakaan kerja,” bebernya.
Ia mengatakan, pemberian santunan I i merupakan ungkapan rasa simpati Negara melalui Bawaslu. Karena tidak mampu untuk mengobati luka atau duka yang dalam dialami pihak yang terkena musibah. “Namun santunan ini adalah rasa simpati Bawaslu, bahwa kita menghargai apa yang telah dilaksanakan rekan Bawaslu dalam bertugas. Semoga santunan kita ini berarti dan bermanfaat bagi penerimanya, ” ucapnya.

Ruherman mengatakan, saat menjalankan tugas, pengawas Ad Hoc dibekali dengan asuransi kesehatan, namun tidak ada asuransi kecelakaan kerja. “Jadi jika sakit ada asuransi untuk pengobatan, namun kalau kecelakaan kerja, hanya santunan saja yang diberikan Negara,” paparnya.

Sementara itu, usai menerima santunan, Joni Gasdum selaku anggota Panwascam Belimbing hulu yang mengalami kecelakaan mengucapkan terimakasih kepada Negara melalui Bawaslu. Memang jika dibandingkan apa yang dialaminya sekarang, santunan tersebut tidaklah seberapa. Namun dengan adanya santunan tersebut, dirinya merasa diperhatikan. “Saya merasa diperhatikan sekali oleh Bawaslu, dimana ini sangat berarti bagi saya. Saya mengucapkan terima kasih,” ucapnya.
Koni Gasdum merupakan anggota Panwascam Belimbing Hulu yang mengalami kecelakaan di jalan raya saat menjalani tugas sebagai Panwascam. Akiba kecelakaan tersebut kakinya patah dan harus mengalami kelumpuhan semasa masa pengobatannya. “Sudah kurang lebih 5 bulan, dan saat ini saya masih menggunakan tongkat, mudah-mudahan saya bisa mendapatkan kesembuhan total sehingga saya bisa berjalan seperti biasanya,” harapnya mengakhiri. (ed/KN)