Bersama Warga Malinau, Deddy Sitorus Sosialisasikan Program Kementerian Perdagangan

oleh
Anggota Komisi 6 DPR RI Deddy Yevri Sitorus mendorong Kementrian Perdagangan membangun sejumlah pasar tradisional di Kalimantan Utara.

MALINAU, KN – Anggota Komisi 6 DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus mendorong Kementrian Perdagangan membangun sejumlah pasar tradisional di Kalimantan Utara.

Deddy menegaskan, pasar tradisional berdampak riil rerhadap perekonomian masyarakat. Sehingga dengan dibangunnya pasar tradisional akan memiliki nilai positif  di sektor perekonomian.

“Pasar tradisional ini memiliki dampak ekonomi secara luas di masyarakat. Terutama di Kaltara. Disitulah produk pertanian dan UMKM dapat diserap,” ujar Deddy Sitorus saat membuka Sosialisasi Program dan Kebijakan Kementrian Perdagangan. Minggu (23/10/2022).

Sosialisasi ini diikuti puluhan pengusaha UMKM. Hadir juga Arif Sulistio Kepala Pusat Data Kementrian Perdagangan.

Selain mendorong pembangunan pasar tradisional,  legislator Dapil Kaltara ini juga meminta Kementrian Perdagangan aktif menyelesaikan persoalan perdagangan lintas batas di Krayan, Kabupaten Nunukan.

Ia berharap, Kementrian Perdagangan bersama Kementrian Luar Negeri segera mencari jalan keluar.

“Kita tahu Krayan itu terisolir. Hanya bergantung pada transportasi udara. Perdagangan lintas batas itu menjadi urat nadi. Tapi sampai sekarang belum bisa teratasi,” jelasnya.

Dikesempatan itu pula Deddy mendorong peserta yang mayoritas adalah pelaku UMKM untuk pandai membaca peluang. Apalagi dalam waktu dekat proyek Kawasan Industri Hijau (KHI) Mangku Padi bakal segera jalan.

“Akan datang ribuan pekerja di proyek itu. Ini peluang pasar. Kalau saudara tidak ada modal, kami bantu untuk ikuti program Mekar, permodalan bagi pengusaha kecil. Saya juga mendorong untuk memanfaatkan market place. Jualah produk anda secara online. Manfaatkanlah teknologi,” papar Deddy.

Sementara, agenda sosialisasi yang berlangsung satu hari ini oleh Kementrian Perdagangan berharap agar para pengusaha kecil tidak hanya membuat produk, tapi juga memahami regulasi dan peluang pasar. (*)