Besok, Ribuan Masa Akan Kepung Pengadilan Negeri Sintang

oleh
oleh

SINTANG, KN – Sebegai bentuk aksi solidaritas terhadap 6 peladang (terdakwa Karhutla) Kamis 21 November 2019 besok ,sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa akan mengawal jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Sintang.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward.

Jeffray Edward mengatakan kurang lebih 1000 masa demonstran yang akan mengawal jalannya persidangan terhadap 6 terdakwa karhutla besok.

“Kita tetap melakukan aksi besok, untuk jumlah masa kurang lebih 1000, ini juga sudah kita sampaikan ke pihak kepolisian,” ujar Jeffray.

Namun demikian, kata Jeffray aksi demonstran yang akan digelar besok tetap dilakukan dengan aman dan tidak ada tindakan anarkis.

“Kita hanya ingin menyampaikan aspirasi, tentunya kita harap aksi besok berjalan dengan aman, lancar dan tanpa adanya anarkis” pungkasnya.

Sementara itu Koordinator Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) Kabupaten Sintang, Andreas mengatakan kita minta 6 terdakwa karhutla di vonis bebas tanpa syarat, karena mereka bukan penjahat dan tidak bersalah.

“Jangankan satu jam, satu detik pun tidak boleh 6 terdakwa itu di tahan, dan jika tuntutan kami tidak didengar maka jangan salahkan kami, jika kami bertindak” ucap Andreas.

Sebelumnya, Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny menyatakan bahwa sebagai bentuk dukungan terhadap 6 terdakwa karhutla, pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sintang sepakat ikut demo dan mengawal jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Sintang Besok Kamis 21/11/2019). (ex)