Bupati Sekadau Rupinus Serahkan SK CPNS Formasi 2018

oleh

SEKADAU, kalimantan-news.com – Pemerintah Kabupaten Sekadau gelar pengarahan dan penyerahan keputusan Bupati Sekadau tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2018 dilingkungan pemerintah Kabupaten Sekadau bertempat di Aula Mess Pemda Sekadau, Selasa (26/3/2019).

Sekertaris daerah Kabupaten Sekadau, Zakaria dalam sambutannya berharap 79 orang CPNS ini adalah yang terbaik dan menjadi solusi untuk Pemkab sekadau dengan kekurangan pegawai dengan ada yang pensiun.

“Saya tiadak ingin 79 orang ini menjadi masalah di Pemkab sekadau,” tegasnya.

Sambungnya, sejak terima SK CPNS terhitung 1 Maret 2019 dan terhitung mulai tanggal (TMT) 1 juli 2019 sudah mulai bekerja sesuai tugas serta tempat tugas masing-masing. Jadi, dari sekarang sampai bulan Juni supaya disiapkan kelengkapan administrasinya.

“Mulai 1 Juli tidak ada lagi yang meminta izin untuk mengurus administrasi dan kelengkapan lainnya, ” tegas Zakaria.

Sekda juga jelaskan, kompetensi yang dituntut bagi para PNS ada 3 (tiga) yakni,
pengetahuan baik, skill bagus, dan perilakunya baik.

Ditempat yang sama, Bupati Sekadau Rupinus dalam sambutannya setelah menyerahkan SK secara simbolis menuturkan, surat pernyataan melaksanakan tugas terhitung mulai tanggal (TMT) adalah tanggal 1 Juli 2019. Dengan pertimbangan karna para tenaga guru supaya bersamaan masuk tahun ajaran baru.

Selain itu, bagi yang agama muslim dalam rangka menyambut bulan puasa dan lebaran. Bagi yang masih honor silakan bekerja dulu sambil mengurus administrasi sampai 1 Juli. Mulau 1 Juli tidak ada alasan lagi minta izin mengurus administrasi.

“Saya minta, jaga nama baik Kabupaten Sekadau laksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tugas dan penempatannya,” pesan Bupati Rupinus. (As)