Cegah Covid-19, Dewan Harapkan Masyarakat Patuhi Himbauan Pemerintah

oleh
oleh
Jeffray Edward Saat Membagikan Masker dan Vitamin Pada Masyarakat

SINTANG, KN – Pemerintah Kabupaten Sintang sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) penanganan Covid-19 Senin (30/3/2020) kemarin.

Penetapan KLB diumumkan langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Forkopimda saat press release di Pendopo Bupati.

Dengan adanya kasus positif covid-19 di Rumah Sakit Ade M. Djoen Sintang tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Jeffray Edward meminta masyarakat berhati-hati dengan selalu menjaga pola hidup bersih. Selain itu masyarakat juga harus mematuhi imbauan pemerintah.

“Masyarakat harap lebih hati-hati dan menjaga diri. Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, lebih baik di rumah saja, Jangan keluar rumah jika urusan tidak benar-benar penting. Dengan di rumah saja, kita bisa menjaga diri dan keluarga dari potensi penularan Covid-19,” imbau Jeffray.

Selain itu Jeffray juga meminta warga Kabupaten Sintang untuk menerapkan dan mematuhi imbauan pemerintah agar menjaga jarak dengan orang lain. Patuhi protokol pencegahan covid-19 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Covid-19 jangan dianggap remeh atau menganggap virus ini biasa-biasa saja. Buktinya, semakin banyak yang jadi korban. Di Kalbar bahkan sudah ada korban meninggal, Makanya, jaga diri kita dan jaga orang lain dengan saling bekerjasama dalam pencegahan,” ucap Jeffray.

Lanjut Politisi PDI Perjuangan ini kemudian mengimbau masyararakat agar serius mendengar arahan pemerintah.

“Masyarakat jangan sampai tidak mau diarahkan dan mendengar arahan dari pemeritah, Mari saling gotong royong memerangi corona ini, Upaya itu bisa dimulai dengan kesadaran pribadi,” ajak Jeffray.(*)