Covid-19, Dewan Minta Masyarakat Yang Pergi Keluar Daerah Akhir-Akhir Ini Harap Lapor Diri Kedinkes

oleh
oleh
Anggota DPRD Sintang, Santosa

SINTANG, KN – Ketua Komisi A DPRD Sintang Santosa meminta masyarakat yang pergi ke luar daerah agar lapor diri ke Dinas Kesehatan. Lapor diri penting untuk membantu tugas pemerintah dalam upaya mengantipasi virus corona atau covid-19.

“Jika pernah pergi ke daerah yang sudah terpapar positif covid 19, tentu ada kemungkinan kita terkena wabah ini. Jadi, janganlah karena kita, orang lain menjadi korban. Oleh karena itu, wajiblah melapor dan memeriksakan diri ke Dinas Kesehatan, Serta wajib menjaga jarak dengan orang lain atau karantina mandiri,” kata Santosa.

Perlunya lapor diri, lanjut Santosa, karena semua orang punya hak hidup sehat. Dan sebagai manusia, kita tentunya ingin menjadi orang baik dan selalu sehat, serta disenangi semua orang.

Saat ini ada wabah covid-19, lapor diri dan menjalani karantina selama 14 hari sangat penting. Mengingat, setelah periode itu barulah diketahui apakah kita benar-benar sehat atau sakit. Dan masa inkubasi virus biasanya selama 14 hari. Setelah itu barulah kita kembali bersosialisasi seperti biasa.

“Kita jangan jadi orang egois. Jangan karena punya uang untuk jalan-jalan ke luar negeri, begitu kembali, kita hanya memikirkan diri sendiri. Ikutilah protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” imbau Santosa.

Apalagi, kata Santosa, masih banyak orang di luar sana hidupnya pas-pasan. Bahkan menjadi tulang punggung keluarga. “Kalau karena kita mereka menjadi korban, dosa menanti kita,” ucapnya.(*)