Dewan Harapkan Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan

oleh
oleh
Anton Isdianto

SINTANG, KN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta Kepala Desa (Kades) mengelola dana desa dengan baik dan sesuai aturan. Menurutnya, pengolaan dana desa yang baik sangat penting agar tidak berurusan dengan masalah hukum.

“Yang tak kalah penting, dana desa harus dikelola secara transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi dari masyarakat,” kata Anton Isdianto.

Khusus di daerah pemilihannya (dapil) yakni Kecamatan Sungai Tebelian, Kecamatan Dedai dan Kecamatan Sungai Tebelian, ia menilai pengelolaan dana desa sudah lumayan baik.

“Sementara ini pengelolaanya baik. Cuma, saya sering menyarankan ke pihak desa. Agar, jalan-jalan desa atau dusun ditingkatkan sistem telford atau lapis pondasi agregat semen (cement treated base/CTB). Supaya pembangunannya tidak mubazir,” ucap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Legislator yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Sintang ini menilai, alokasi dana desa yang dikucurkan pemerintah cukup membantu pembangunan disetiap desa. Sebelum ada program dana desa, pembangunan di desa cenderung minim. Namun pembangunan di desa berubah menjadi semakin menggeliat dengan adanya dana desa.

“Dana desa cukup membantu pembangunn disetiap desa. Cuma wajib juga ditingkatkan pengawasan untuk dana desa tersebut. Supaya dana desa tidak digunakan serampangan,” pinta Anton.

Ia menyarankan, selain untuk membangun infrastruktur, dana desa hendaknya bisa digunakan untuk pemberdayaan, ekonomi kreatif untuk masyarakt. Mengingat harga-harga komoditi sekarang lagi dibawah standar. “Dengan adanya pemberdayaan masyarakat, saya yakin ekonomi mereka akan sangat terbantu,” pungkasnya. (AB)