Diduga Seorang ASN Lakukan Pelanggaran, Dinas Pendidikan Rapat Mendadak

oleh

SEKADAU – Terkait oknum ASN yang diduga melakukan pelanggaran dengan melakukan intervensi para Kepala sekolah yang menerima proyek dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) seperti yang dimuat dibeberapa media online Selasa, 8 Januari 2019 kemarin, Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau adakan rapat mendadak.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau katakan, selaku Kepala Dinas Ia secepatnya mengambil langkah memanggil semua Staf dan Honorer untuk rapat.

“Dari hasil pertemuan diharapkan hal tesebut tidak terulang oleh siapapun di Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu (8/1/19).

Langkah ke dua kata dia, Jumaat lusa semua Kepala sekolah calon penerima DAK akan di kumpulkan untuk membicarakan mekhanisme penggunaan dana DAK.

“Supaya jangan ada pihak lain atau jangan ada oknum yang mengatur penggunaan DAK itu,” tegasnya.

Selain itu kata Losianus, untuk mengantisipasi, jangan sampai ada penekanan-penekanan dari pihak lain. Karna DAK sepenuhnya dikelola oleh Kepala sekolah (swakelola).

“Namun Kepala sekolah tetap harus koordinasi dengan Kepala Dinas dan Komite sekolah,” ucapnya. (AS)