Dokter IGD RSUD Sintang Tolak Pasien Tidak Mampu

oleh
oleh
Ilustrasi

SINTANG, KN – Berita penolakan pasien tidak mampu oleh oknum pegawai rumah sakit tidak hanya terjadi di pulau jawa saja, rupannya di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat pun demikian.

Menurut kronologi yang di sampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sintang, Heri Jambri kepada media ini, Sabtu (8/8/2020) bahwa pasien atas nama Legit berasal dari Dusun Belantu, Desa Margahayu, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang.

Pasien tidak mampu dan terlantar tersebut di bawa keluarganya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Ade M. Djoen Sintang, oleh dokter yang jaga pada saat itu (dr. Jaka) pasien tersebut disuruh datang hari Senin langsung ke bagian poli jalan.

Mendengar informasi bahwa ada warganya yang di tolak oleh dr. Jaka, membuat wakil rakyat ini berang.

“Itu rumah sakit umum, bukan rumah sakit pribadi yang seenaknya menolak orang sakit, apakah orang miskin yang sakit tidak boleh masuk rumah sakit? Atau hanya orang kaya saja yang bisa masuk rumah sakit? Lebih baik buat plang saja Melayani Orang Kaya, Bukan Untuk Orang Miskin “ kata Heri Jambri.

Lanjut Heri Jambri, seharusnya pasien tersebut di periksa terlebih dahulu, bukan main tolak saja, ini pelayanan sudah tidak benar. Percuma saja gaji mereka besar tapi pelayanan tidak sesuai dengan harapan.

“Gaji dari uang rakyat, bukan uang titipan keturunan keluarga dokter, lebih baik mundur karena bukan pengabdian tapi merampok uang rakyat” tegas Heri Jambri.

Ibu lanjut usia ini, janda tidak mampu dan tidak menerima bantuan apapun dari pemerintah, giliran sakit tidak ada BPJS dari pemerintah, baik dari desa, kemana dana BLT selama ini ? tanya Heri Jamri.

Sebelum pasien tersebut datang ke IGD rumah sakit, saya sudah telpon langsung Direktur Rumah Sakit Ade M. Djoen Sintang, dr. Rosa namun oleh dokter Jaka tetap saja pasien tersebut tidak di layani, jelas Heri Jambri.

“Saya berharap bupati turun tangan dalam hal ini, jangan sampai ada lagi keluhan dari masyarakat” harapnya.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Ade M. Djoen Sintang, dr. Rosa Trifena saat di konfirmasi media ini melalu sambungan telepon mengatakan secara pribadi maupun rumah sakit telah meminta maaf kepada pasein maupun wakil rakyat daerah Ketungau (Pak Heri Jambri).

“Ini hanya miskumunikasi saja, pihak rumah sakit tidak bermaksud menolak ibu Legit, karena ibu Legit pun saat di tanya dokter, masih mampu makan dan minum, oleh rumah sakit di sarankan untuk datang kembali hari Senin, ini semua kita lakukan untuk menghindari baik pasien maupun petugas terhindar dari Covid-19” ucap dr. Rosa. (D2)