SINTANG,KN—Fraksi Partai Amanat Persatuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, mendorong agar Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diterima Pemkab Sintang dari pemerintah pusat dapat digunakan untuk perbaikan jalan poros daerah penghasil sawit.
Juru Bicara Fraksi Amanat Persatuan, Jhon Xipli mengungkapkan jalan poros penghasil tandan buah segar sawit seharusnya mendapatkan perioritas atas dana DBH dari pemerintah pusat.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, pemkab sintang mendapatkan dana bagi hasil dari pemerintah pusat terkait adanya perkebunan sawit di kabupaten sintang. Maka fraksi kami menyarankan agar dana tersebut diperioritaskan untuk perbaikan atau pemeliharan jalan poros daerah penghasil sawit,” kata Jhon.
Jhon mencontohkan, jalan poros daerah penghasil sawit di Sintang antara lain: jalan ke merarai 1, jalan simpang nobal, jalan ke bonet.
“Karena jalan tersebut jalan penghasil sawit yang paling awal di kabupaten Sintang. kemudian jalan poros buluh kuning, manis raya, bedayan, karena mobilitas hasil buah kelapa sawit di ruas jalan ini. Tentu juga wilayah desa lain yang merupakan desa penghasil TBS,” ungkap Jhon.
Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengatakan penggunaan DBH sawit diperuntukan bagi pembiayaan kegiatan penanganan jalan dengan ketentuan merupakan jalan kewenangan pemerintah daerah yang tercantum dalam surat keputusan kepala daerah tentang penetapan status jalan daerah, diprioritaskan untuk jalan yang menjadi jalur logistik pengangkutan sawit dan/atau diprioritaskan untuk jalan yang telah dilakukan survei kondisi jalan minimal 1 (satu) tahun sebelum pengusulan. “Sehingga alokasi anggaran penggunaan DBH sawit harus memenuhi kriteria tersebut,” jelasnya.