DPRD Sintang Gelar Paripurna PUF Terhadap RDTR Wilayah Perencanaan Industri Sungai Ringin

oleh
oleh
Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny Pimpin Rapat Paripurna

SINTANG, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, menggelar rapat paripurna ke-10 masa persidangan 1 tahun 2020 di Ruang Sindang Gedung DPRD Sintang, Senin (06/04/2020).

Rapat paripurna tersebut dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi (PUF) DPRD Kabupaten Sintang terhadap Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bagian wilayah perencanaan industri Sungai Ringin Kabupaten Sintang tahun 2020-2039.

Rapat paripurna ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Sintang, Heri Jambri. Rapat paripurna tersebut juga di hadiri Bupati Sintang, Jarot Winarno.

Dalam pidato pengatarnya Florensius Ronny mengatakan pada tanggal 23 Maret yang lalu kita di DPRD telah menerima materi RDTR Bagian wilayah perencanaan industri Sungai Ringin ini dari Bupati Sintang. Lalu materi ini dirapatkan oleh setiap fraksi yang ada, nah, hari ini kita akan mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi tersebut melalui penyampaian pandangan umum fraksi,” ungkap Ronny.

Pada rapat terbuka ini dilakukan penyampaian pendapat fraksi oleh juru bicara masing-masing. Dari Fraksi Nasdem dikemukakan oleh Kartimia Marwani, dari Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Tuah Mangasih, dan Fraksi Hanura dipaparkan oleh Zulkarnain.

Setelah itu penyampaian dilakukan oleh Fraksi Gerindra disajikan oleh Julian Sahri, dari Fraksi Golkar dikemukakan oleh Toni, dan Fraksi Kebangkitan Bangsa disampaikan oleh Alpius. Kemudian pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Maria Magdalena serta Fraksi PAN dipaparkan oleh Jhon Xifly.

“Dengan telah kita dengarkan bersama-sama pandangan umum kedepalan fraksi DPRD, kita berharap bahwa apa yang telah disampaian ini baik berupa saran maupun pendapat adalah merupakan hasil pembahasan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ronny.

Ronny menegaskan Untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Dari pihak DPRD akan dibentuk panitia khusus untuk bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menangani hal tersebut,” kata Politisi Partai Nasional Demokrat itu lagi.

Lanjut Ronny, materi pandangan umum ini akan menjadi masukan yang konstruktif bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang. “Saran dan masukan fraksi tersebut akan menjadi outcome pembanding bagi