DPRD Sintang Gelar Rapat Gabungan OPD, Dana Penanganan Covid-19 Rp34,6 Miliar

oleh
oleh
Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny didampingi Wakil Ketua I DPRD Sintang, Jeffray Edward memimpin rapat koordinasi gabungan anggota komisi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sintang pada Senin (8/6/2020).

SINTANG, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat koordinasi gabungan anggota komisi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sintang pada Senin (8/6/2020).

Rapat tersebut fokus membahas kegiatan monitoring realokasi anggaran daerah pada masa pandemi Covid-19.

“Pada rapat ini kita fokus membahas mengenai implementasi anggaran usai proses realokasi APBD kita tahap I hingga tahap III sampai tahap III. Selain itu, kita juga mendengarkan progres pelaksanaan kegiatan aktual penanganan covid-19 di Kabupaten Sintang dari tim gugus tugas covid 19 Sintang untuk kedepannya,” Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Florensius Ronny.

Dalam kesempatan tersebut, Ronny mengingatkan bahwa pihaknya bersama dengan anggota dewan lainnya mendengar beberapa keluhan terkait besaran dan proses penyaluran bantuan sosial yang dilakukan oleh Pemerintah daerah. Hal itupun dinilainya bahwa proses implementasi masih belum optimal jika dibandingkan besaran dana yang sudah direalokasikan Pemerintah.

“Pertemuan ini kita lakukan karena banyak masyarakat telah datang kepada kita untuk mengadukan beberapa hal berkaitan dengan penanganan dampak covid-19 di kampung-kampung. Kami harap hasil diskusi kita hari ini bisa menjadi bahan supaya kita bisa sampaikan kepada masyarakat yang datang kepada kita untuk mencari tahu dan jadi bahan pertimbangan dalam pelaksananaan penanganan pendemi dan penangan bantuan sosial selanjutnya kita akan lebih optimal dan lebih terasa ditengah masyarakat,” kata politisi Partai Nasdem itu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabuapten Sintang, Joni Sianturi memaparkan pelaksanaan dana hasil rasionalisasi dan progres implementasi kegiatan penanganan covid-19 di Kabupaten Sintang serta rencana kerja OPD selanjutnya.

Menurutnya, sulit untuk menjaga kondisi keuangan saat ini, karna kondisi pandemi belum terprediksi. “Di Sintang ada 15 OPD yang terlibat dalam Tim Gugus Penanganan Covid-19. Ada 3 sasaran kegiatan utama yang kita lakukan, yaitu penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial,”ungkap Joni.

Sementara, kata Joni, ada Rp114,1 miliar dana hasil rasionalisasi APBD Kabupaten Sintang. Rinciannya diperuntukan beberapa. Misalnyai tahap pertama yang sudah dialokasikan sebesar Rp34,6 miliar untuk penanganan Covid-19. Kedua, dana belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp79,4 miliar.

“Saat ini pengeluaran kas daerah kami jaga untuk covid dan gaji pegawai karena jumlah kas kita sangat terbatas, kita masih menunggu pencairan dari pusat,” pungkasnya. (*)