MALINAU, KN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau mulai mematangkan rencana penataan kembali kawasan Eks Pasar Pelangi yang terbakar pada tahun lalu. Penataan ini diharapkan mampu menghidupkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat terdampak sekaligus menghadirkan kawasan perdagangan yang lebih tertata, bersih, dan nyaman.
Hal tersebut disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Malinau, Drs. Agustinus, M.AP, usai memimpin rapat ekspose perencanaan pembangunan dan pematangan kawasan Eks Pasar Pelangi di Ruang Intulun, Kamis (4/6/2026).
Menurut Agustinus, konsep yang tengah disiapkan mengarah pada pembangunan kawasan bergaya food court atau pasar urban yang memadukan unsur pasar tradisional dengan penataan yang lebih modern tanpa meninggalkan identitas lokal.
“Harapannya, kegiatan perekonomian masyarakat yang terdampak kebakaran dapat tumbuh kembali. Konsepnya seperti food court atau pasar urban, jadi pasar tradisional yang ditata lebih baik menuju modern, tetapi tetap mempertahankan ciri khas tradisionalnya,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, turut dibahas keberadaan aset desa yang berada di bagian belakang kawasan pasar. Pemkab menilai perlu adanya koordinasi lebih lanjut agar proses pembangunan tidak menghambat akses masyarakat yang selama ini beraktivitas di kawasan pasar basah.
Agustinus meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan segera berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menyusun konsep penataan yang terintegrasi antara kawasan pasar yang akan dibangun dengan lokasi pasar basah yang saat ini masih digunakan para pedagang.
“Pasar basah di belakang itu perlu dikaji apakah bisa menjadi satu kesatuan dengan konsep pasar urban yang akan dibangun. Yang penting tetap memperhatikan aspek kebersihan, penataan, dan kenyamanan sehingga masyarakat maupun pembeli merasa lebih nyaman,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penataan kawasan Eks Pasar Pelangi tidak hanya berfokus pada aktivitas perdagangan, tetapi juga diharapkan menjadi ruang publik yang menarik bagi masyarakat. Potensi pemandangan sungai di bagian belakang kawasan dinilai dapat menjadi nilai tambah dalam desain kawasan tersebut.
“Kita ingin orang datang ke sana bukan hanya untuk berbelanja, tetapi juga bisa menikmati suasana dan melakukan aktivitas rekreasi ringan. Karena lokasi di dekat sungai itu memiliki pemandangan yang cukup bagus,” ungkapnya.
Agustinus menambahkan, konsep perencanaan yang telah dipaparkan masih akan disempurnakan berdasarkan masukan dari perangkat daerah terkait. Konsultan perencana diminta melakukan peninjauan kembali dan mengakomodasi berbagai saran teknis yang muncul dalam rapat.
Ia berharap seluruh tahapan perencanaan dapat segera diselesaikan pada tahun ini agar proses pematangan lahan dan pekerjaan fisik lainnya dapat segera dilaksanakan.
“Perencanaan ini harus segera clear. Saya minta perangkat daerah terkait bergerak cepat karena masih ada beberapa tahapan pekerjaan yang membutuhkan waktu, seperti pematangan lahan dan persiapan fisik lainnya,” tegasnya.
Pemkab Malinau berharap penataan kembali Eks Pasar Pelangi nantinya dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat yang lebih representatif, tertib, bersih, serta mampu mendorong pertumbuhan usaha mikro dan perdagangan lokal di wilayah Malinau Kota.










