Fraksi DPRD Minta Pemkab Sintang Lakukan Stabilisasi Harga Beras

oleh
oleh
Welbertus, juru bicara Fraksi DPRD Sintang

KN,SINTANG—Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, mendorong pemerintah daerah untuk melakukan stabilitasi harga beras dan kebutuhan pokok lainnya ditengah merangkaknya harba sembako.

Hal itu disampaikan Welbertus, juru bicara Fraksi DPRD Sintang saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Sintang tahun 2024.

“Guna menstabilkan harga dalam jangka pendek, pemerintah bisa melakukan operasi pasar dengan melibatkan menggandeng para pelaku usaha yang ada di kabupaten sintang,” saran Welbertus.

Selain itu, sehubungan dengan merangkaknya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya di pasaran Fraksi PDIP juga meminta pemerintah kabupaten sintang untuk melakukan langkah dalam mengatasi hal tersebut. “ Seperti dengan memberikan imbauan dan peringatan pada pelaku pasar agar tidak melakukan penimbunan dan memanfaatkan situasi yang ada untuk menaikan harga,” jelas Welbertus.

Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengatakan upaya menstabilkan harga beras dan bahan pokok lainnya, kewenangan menetapkan kebijakan harga, pengelolaan stok dan logistik, serta pengelolaan ekspor dan impor merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Namun demikian pemerintah daerah berupaya sesuai kewenangan daerah melalui OPD terkait berkerjasama dengan bulog Sintang dan pelaku usaha telah melaksanakan kegiatan operasi pasar beberapa kali dalam tahun 2023 ini sebagai upaya menstabilkan harga beras dan bahan pokok lainnya di wilayah kabupaten sintang.

“Selain itu, pemerintah daerah juga selalu melakukan pemantauan stok dan harga beras/bahan pokok lainnya di pasar-pasar serta melalui satgas ketahanan pangan kabupaten sintang melakukan pengawasan/sidak ke distributor, pelaku usaha dan bulog agar tidak terjadi penimbunan beras dan bahan pokok lainnya,” ujar Melkianus.