TANJUNG SELOR, KN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan terhadap 64 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Pelantikan yang berlangsung di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Tanjung Selor, Kamis (11/6/2026), tersebut terdiri dari 41 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan 23 pejabat fungsional.
Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta mempercepat pencapaian target pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal A. Paliwang menyampaikan bahwa jabatan yang diemban para pejabat merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan negara atas dedikasi, kinerja, dan komitmen yang telah ditunjukkan selama menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.
“Pelantikan ini adalah hasil dedikasi, kerja keras, dan komitmen yang saudara tunjukkan selama ini. Semoga amanah dan tanggung jawab ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi membawa Kalimantan Utara semakin maju, makmur, dan berkelanjutan,” ujar Gubernur.
Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki posisi yang sangat strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Selain berfungsi sebagai pelaksana kebijakan pemerintah, ASN juga merupakan pelayan masyarakat yang dituntut mampu memberikan pelayanan publik secara cepat, profesional, dan berintegritas.
Oleh karena itu, Gubernur mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, loyalitas, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Kalimantan Utara.
Zainal menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil uji kesesuaian kompetensi atau job fit yang telah dilaksanakan sebelumnya. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan penempatan pejabat sesuai dengan kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan organisasi.
“Tadi kita lantik sekitar 41 orang pejabat. Sekitar 20 persen masih menduduki jabatan yang sama dan ada juga 23 pejabat fungsional,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gubernur berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menunjukkan kinerja terbaik serta menghadirkan berbagai inovasi dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) guna menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, tantangan pembangunan ke depan membutuhkan birokrasi yang solid, adaptif, dan mampu bekerja secara kolaboratif. Karena itu, sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam mewujudkan berbagai program prioritas pemerintah daerah.
“Harapan saya mereka dapat bekerja dengan baik, melayani masyarakat dengan cepat, dan mampu bersinergi dengan OPD terkait untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara,” tegasnya.
Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Dengan penempatan pejabat yang sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi, diharapkan kinerja pemerintahan semakin optimal sehingga mampu memberikan pelayanan yang berkualitas serta mendukung terwujudnya Kalimantan Utara yang maju, makmur, dan berkelanjutan.
(dkisp)










