Harjono Ungkap Anggaran untuk Gaji Tenaga Kontrak di Sintang Lebih dari 76 Miliar

oleh
oleh
Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Harjono

SINTANG,KN—Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Harjono mengungkapkan pemerintah mengeluarkan anggaran hampir RP 76 miliar rupiah untuk membayar gaji ribuan tenaga kontrak/honorer.

Angka ini, cukup besar sehingga membebani keuangan daerah. Sehingga, pemerintah harus membagi porsi pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sintang.

“Kita ini keuangan paling berat kan masalah gaji honorer atau kontrak jadi beban kita,” ungkap pria yang akrab disapa Bejang ini.

Legislator Partai Golkar ini mengungkapkan, beban ini akan berkurang, jika tenaga kontrak atau honorer tersebut diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dengan begitu gaji mereka tidak lagi dibebankan di APBD, melainkan APBN.

“Kalau sudah diiangkat P3K mereka langsung dari APBN, tidak lagi APBD. Kan hampir 76 miliar untuk honor kontrak setiap tahun hampir 100 miliar. Kalau sudah diangkat P3k sudah bukan beban kita lagi. lumayan lah meringankan,” kata wakil rakyat daerah pilihan Kayan Hilir-Kayan Hulu ini.

Jumlah tenaga kontrak atau honorer di Sintang lebih dari 2 ribu orang.  Baik guru, teknis, hingga tenaga kesehatan. Keberadaan mereka, juga sangat dibutuhkan di instansi pemerintahan.

“Honorrer ribuan, katanya bakal dihapus 2024, tapi akan diarahkan ke P3k mungkin kita tidak tahu aturan pusat memang diarahkan ke sana. Melalui tes, tapi mudah-mudahan nanti pada saatnya otomatis jadi P3k. sementara belum P3K tetap aja mereka honor dan kontrak daerah. Artinya, masih ditanggung APBD,” beber Bejang.