SINTANG, KN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang memastikan kawasan wilayah bukit kelam, aman dari aktivitas eksploitasi, hal tersebut merujuk pada status kawasan yang masuk dalam hutan konservasi.
Menanggapi hal tersebut anggota DPRD Sintang Markus Jembari mengatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, memiliki solusi kongkrit dalam menyikapi persoalan wilayah konservasi tersebut.
“Solusinya ada di Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan kegelisahan terhadap masyarakat setempat” kata Markus belum lama ini.
Menurut Markus, saat ini kawasan di sekitar bukit kelam sudah masuk dalam perda tata ruang kabupaten Sintang, hanya saja, perda tata ruang di bukit kelam masih menjadi polemik bagi masyarakat sekitar.
“Perdanya sudah ada, tetapi menimbulkan kegelisahan, makanya, pada saat pembahasan RDTR nanti, kita akan bahas dan kupas semua persoalan yang dialami masyarakat yang ada di lingkar bukti kelam” katanya.
Dengan masuknya kawasan konservasi di wilayah lingkar bukit kelam, kata politisi Demokrat ini, yang dirugikan adalah masyarakat setempat, Sebab banyak pemukiman yang sudah dari dulunya tidak memiliki status yang jelas.
“Kalau sudah masuk kawasan konservasi, hak-hak masyarakat disana jelas sudah tidak ada, ini yang akan kita perjuangkan di RDTR, kita juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sintang untuk mengkaji ulang dalam menetapkan wilayah konservasi di lingkar bukit kelam” ujarnya.
Nantinya, kata Markus, dalam pembahasan RDTR pihaknya akan mengundang Pemerintah Desa, Kecamatan dan masyarakat setempat, sehingga, permasalahan bisa secara bersama sama mencari solusi agar kawasan lingkar bukit kelam untuk dipertimbangkan kembali menjadi kawasan konservasi.
“Akan kita undang stekholder yang terkait supaya kedepannya masalah ini tidak menjadi bumerang bagi masyarakat yang di tetapkan sebagai wilayah konservasi” pungkasnya.(Fr)