SINTANG,KN—Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri menyebut DPRD Sintang akan segera menggelar rapat paripuna pembentukan panitia khusus. Pansus ini dibentuk untuk menyelesaikan persoalan terkait keberadaan HGU perusahaan kelapa sawit.
“Setelah kita paripuna APBD ini, pandangan umum fraksi setiap persidangan menyatakan perlu dibentuk pansus, maka kita akan paripurna pembentukan pansus,” ujar Heri Jambri.
Terkait dengan keberadan investasi, secara pribadi maupun lembaga DPRD Heri Jambri menegaskan sangat membutuhkan adanya investasi. Tapi dengan catatan, investor yang tidak merampas hak masyarakat.
“Contoh masyarkat tidak menyerahkan tanah tahu-tahu terbit HGU tananhya masuk ke perusahaan. Dan hal ini sekarang terjadi masalah di antara masyarakat dengan perusahaan di Kabupaten Sintang,” ungkap legislator Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini.
Heri melihat, ada konspirasi besar antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan oknum pemerintah yang menyerobot lahan masyarakat. Padahal jelas-jelas kata dia, masyarakat tidak pernah menyerahkan lahan, akan tetapi masuk ke dalam Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit.
“Tentu ini kan ada konspirasi antara perusahaan dengan oknum pemerintah. Tidak mungkin HGU terbit kalaau tidak menyerahkan tanah. Jelas ini mafia tanah harus diselesaikan,” tegas Heri.
Menurut Heri Jambri, persoalan masuknya tanah masyarakat ke dalam HGU perusahaan harus diselesaikan. Agar kedepan konflik antara masyarakat dan perusahaan sawit dapat diminimalisir.
“Menyikapi itu, maka sekarang DPRD melalui fraksi semuanya, itu sudah menandatangani untuk membentuk panitia khusus. Pansus tentang perizinan dan HGU. Ini akan kita lakukan karena ini amanah rakyat, kita harus tahu, buka pada masyarkat. Kita dukung perusahaaan yang benar-benar berinvestasi, tidak semua perusahaan jahat. Tentu yang jahat kita basmi, yang baik kita pertahankan,” tegas Heri Jambri.