TANJUNG SELOR, KN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Kaltara Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung DPRD Kalimantan Utara, Senin (8/6/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP merupakan indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Alhamdulillah, kami bersyukur atas capaian Opini WTP ini. Namun hasil pemeriksaan ini juga menjadi bahan evaluasi untuk terus menyempurnakan tata kelola dan meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujar Zainal.
Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan yang diraih pemerintah daerah, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi yang sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Raden Yudi Ramdan Budiman, yang menyerahkan LHP atas LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025.
Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada BPK RI, DPRD Kalimantan Utara, serta seluruh perangkat daerah yang telah mendukung kelancaran proses pemeriksaan hingga capaian opini WTP kembali diraih.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras, integritas, dan profesionalisme dalam melaksanakan pemeriksaan yang komprehensif dan objektif terhadap LKPD Tahun 2025,” katanya.
Menurut Zainal, BPK tidak hanya menjalankan fungsi audit dan pengawasan, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Ia berharap sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, DPRD, dan BPK RI dapat terus diperkuat guna meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab, Pemprov Kaltara akan segera menindaklanjuti seluruh temuan serta rekomendasi yang disampaikan BPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Laporan yang kami terima hari ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi cerminan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Setiap rekomendasi akan kami tindak lanjuti dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Dengan raihan Opini WTP ke-12 ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berharap kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat, seiring komitmen pemerintah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
(dkisp)










