SINTANG,KN—Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mendukung dan menyambut baik adanya Website SITIBUM GAKDA atau Strategi Inovasi dan Kolaborasi Penegakan Hukum Penegakan Peraturan Daerah Era Digital yang dibuat oleh Satpol PP Kabupaten Sintang.
Menurut Ronny, inovasi Kepala Satpol PP ini patut didukung dan diimplementasikan supaya kedepan, tidak hanya memudahkan proses adanya pengaduan dari masyarakat, tapi juga koordinasi lintas OPD dan instansi vertical ketika ada laporan dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).
“Saya ucapkan selamat. Website Sitibum Gakda sudah dilaunching. Inovasi seperti ini patut kita dukung,” ujar Ronny.
Sebagaimana diketahui, website Sitibum Gakda telah dilauching oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno pada Kamis 16 November 2023 di Balai praja kantor bupati sintang.
Alasan inovasi ini dibuat, karena selama ini laporan ataupun aduan masyarakat biasanya langsung ke Bupati Sintang Jarot Winarno baik melalui pesan ke media sosial atau bahkan pesan WhatApp. Padahal, dalam penegakan Perda dan juga tindak pidana ringan, bukan hanya tugas Satpol PP, tapi ada juga kewenangan OPD dan instansi terkait.
Ronny berharap, dalam website ini tidak hanya bisa memudahkan masyarakat untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran perda, tapi juga tersedia semua Perda yang telah disahkan DPRD Sintang atau perbup. Supaya, masyarakat bisa tahu dan membacanya dengan handphone.
“Tentu ini gerakan perubahan yang baru ke arah digital, bahwa kemudian perda dapat disosialisasikan, dapat diakses di website dnegan mudah di satu handphone. Saya pikir ini baik, dan dapat mempermudah juga untuk sosialisasi dapat memberikan kemudahan juga bagi masyarakt apa saja perda, mana rambu yang boleh dan tidak boleh sesuai dengan perda,” ungkap Ronny.