Ketua Komisi D, CSR Oleh Perusahaan Perkebunan Belum Terarah

oleh
oleh
Anggota DPRD Sintang, Harjono

SINTANG, KN – Ketua Komisi D Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Harjono menegaskan, tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Namun di Sintang, CSR oleh perusahaan perkebunan belum terarah.

“Khusus untuk di Kabupaten Sintang, ada sih (CSR). Tapi belum terarah. Seharusnya, dibuat lebih terarah lagi. Makanya akan diupayakan untuk membuat aturan permanen untuk daerah kita,” kata pria yang akrab disapa Bejang ini.

“Mengapa saya bilang tidak terarah? Contohnya gini, ketika peringatan HUT RI 17 Agustus, mereka (perusahaan-red) nyumbang. Kemudian dianggap CSR-lah itu. Kemudian ada event lain, mereka nyumbang lagi. Jadi, bantuan yang diberikan tidak terencana,” ucapnya.

Oleh karena itu, kata politisi Golkar ini, kedepan pihaknya di DPRD Sintang ingin agar CSR bisa diutamakan untuk beberapa hal, salah satunya bidang pendidikan.

“Kami ingin CSR bidang pendidikan tidak hanya membantu PAUD atau honor guru. Tapi, bisa juga memberikan beasiswa secara rutin. Ini penting untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) anak-anak kita. Kan lebih bagus seperti itu,” nilai Bejang.

Ia menyatakan, pemberian beasiswa sangat berguna sekali untuk generasi penerus. Apalagi jika diberikan pada siswa atau siswi berprestasi, namun mengalami permasalahan ekonomi. Program inilah yang harus dibuat secara terencana.
“Sebetulnya, ada perusahaan yang sudah melaksanakan program ini. Tapi, belum terlalu rapi.

Makanya kami minta agar lebih terarah. Salah satu langah yang harus dilakukan adalah dimasukan dalam rencana kerja perusahaan setiap tahun. Kemudian dilaporkan pada instansi terkait,” pungkasnya. (*)