Ketua KPU Lantik 375 Anggota PPS Se-Kabupaten Murung Raya

oleh

PURUK CHAU, KN – Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, agar melaksanakan tugas sesuai dengan aturan Pemilu, baik tata cara dan teknis pemungutan suara.

Pelantikan dan Pengambilan sumpah terhadap 375 anggota PPS oleh Ketua KPU di Kota Puruk Cahu,Kabupaten Murung Raya, digelar di GPU Tira Tangka Balang, Selasa, (24/01/23)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sanjaya mengatakan,Sesuai Dengan Jadwal Yang Ditentukan Berjalan Lancar Saat Acara Pelantikan.

Setelah Pelantikan Ini akan Ada Bimtek Untuk Anggota PPS yang Sudah dilantik,Untuk Pembelajaran sebagai penyelenggara Pemilu dalam menjalankan tugas secara profesional dan tetap menjunjung tinggi asas-asas integritas, independensi dan netralitas yang tinggi,” Ungkap Sanjaya.

Sanjaya Mengharapkan, pelaksanaan Pemilu 2024 hendaknya aman dan damai serta berkualitas, sehingga para anggota PPS melakukan koordinasi dengan pihak terkait di desa masing-masing.

“Anggota PPS harus berkoordinasi dengan kepala desa dan pihak lainnya, supaya pelaksanaannya tidak ada masalah yang bisa mengganggu kelancaran dan kesuksesan Pemilu 2024,” tutur Sanjaya.

Ketua KPU Sanjaya mengungkapkan, Pemilu 2024 pelaksanaannya harus lebih baik dari sisi partisipasi masyarakat, untuk menyalurkan hak politiknya dengan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Karena itulah, anggota PPS harus meningkatkan edukasi sekaligus sosialisasi dan informasi kepada masyarakat.

“Informasikan seluas-luasnya kepada masyarakat, supaya mengetahui penyelenggaraan Pemilu 2024, sehingga partisipasi pemilih meningkat dari Pemilu tahun sebelumnya,” terangnya.(RMD)