Komisi II DPRD Sekadau Gelar Raker Terkait Penyerapan Anggaran

oleh
oleh

SEKADAU, KN – Pada tanggal 5 September 2023, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama pihak Eksekutif di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau.

Raker ini bertujuan untuk membahas penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2023. Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Liri Muri, menyampaikan bahwa saat ini serapan anggaran di pemerintah Kabupaten Sekadau baru mencapai 33 persen.

Liri Muri memberikan saran agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait segera mengambil tindakan yang tepat dalam meningkatkan serapan anggaran yang masih rendah. Hal ini penting agar APBD Kabupaten Sekadau tahun 2023 dapat diserap secara maksimal, terutama di dinas mitra seperti Dinas PUPR, Perkim, dan Dinas DKP3 yang memiliki peran penting dalam pembangunan masyarakat dan infrastruktur.

Menurutnya, pencapaian progres yang lebih baik harus segera dilakukan, karena hal ini berpotensi berdampak buruk pada APBD di masa depan. Oleh karena itu, Komisi II mendesak mitra kerja agar bekerja maksimal dan menyelesaikan kontrak kerja yang masih tertunda.

Liri Muri juga mengingatkan pentingnya transparansi, keadilan, dan bekerja sesuai dengan standar kualitas dalam membangun Kabupaten Sekadau. Dia juga menekankan perlunya menjaga kondusifitas politik, agar tidak terjadi masalah yang tidak diinginkan. Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Bambang Setiawan, dan dihadiri oleh anggota komisi lainnya serta kepala SKPD dari instansi terkait.