Lagi-Lagi Singkronkan Renja 2020, Komisi C Rapat Bersama Dengan Disnakertrans

oleh
oleh
Komisi C DPRD Sintang, Senen Maryono dan Melkianus

SINTANG, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang melalui Komisi C DPRD Sintang menggelar rapat bersama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang di ruang rapat Komisi C Lantai 3 Gedung DPRD Sintang, Senin (16/03/2020). Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Sintang, Senen Maryono.
Pada rapat bersama tersebut membahas pekerjaan tahun 2019 untuk dilakukan evaluasi bersama dan rencana kerja 2020.

“Komisi C DPRD Sintang selaku mitra kerja dari dinas ini dapat lebih memahami pekerjaan bapak/ibu sekalian. Dengan mengumpulkan informasi terbaru seperti ini kami dapat melaksanakan apa yang menjadi tugas kami termasuk mempertimbangkan penyaluran pokok pikiran kami melalui instansi ini,” papar Senen.

Selain itu kata Senen juga perlu mengetahui segala sesuatu berkaitan dengan mitra kita agar dalam pembahasan anggaran dan rancangan peraturan daerah dapat kita sesuaikan bersama,” tambah politisi Partai Amanat Nasional.

Kadis Nakertrans Bersama Staf Saat Rapat Bersama Komisi C DPRD Sintang

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hatta menyampaikan bahwa dalam tahun 2019 pihaknya telah mengerjakan program dan kegiatan sesuai dengan rencana kerja yang ada. Pihaknya juga telah menyusun rencana kerja 2020. Ada beberapa catatan kendala yang disampaikan pada pertemuan tersebut.

“Kami Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sintang mengalami kurangnya anggaran untuk operasional, minimnya dana ini membuat kami sulit untuk mengimbangi tingginya aliran aduan dari masyarakat, Selain itu kita juga mengalami kurangnya personil untuk menindaklajuti aduan-aduan tersebut,” Jelas Mantan Kepala Dinas Perhubungan ini. (*)