SEKADAU, KN — Masyarakat adat Kecamatan Belitang Hulu merespons keras dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang disebut-sebut milik PT GUM. Menyikapi maraknya pemberitaan di sejumlah media sosial, Dewan Adat Dayak (DAD) Belitang Hulu mengambil langkah tegas dengan menyegel secara adat kawasan pertambangan batu tersebut.
Ketua DAD Belitang Hulu, Hermanto Laman, menyatakan bahwa tindakan penyegelan dilakukan sebagai bentuk sikap tegas lembaga adat terhadap dugaan pelanggaran hukum dan untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
“Kami menyikapi serius pemberitaan yang sudah viral di media sosial. Hal ini bisa memicu konflik horizontal di antara masyarakat adat jika tidak segera ditangani dengan jelas dan terbuka,” tegas Hermanto.
Ia menilai, berkembangnya isu di media sosial berpotensi memunculkan persepsi bahwa keberadaan tambang batu tersebut seolah-olah untuk kepentingan masyarakat Belitang Hulu. Menurutnya, jika tidak ada klarifikasi resmi dari pihak perusahaan, kondisi ini dapat memperkeruh situasi di lapangan.
Hermanto juga menyoroti dugaan ketimpangan dalam penegakan hukum. Ia membandingkan dengan penertiban tambang emas rakyat yang selama ini disebutnya kerap dikejar-kejar aparat untuk ditertibkan, sementara tambang batu milik PT GUM yang diduga belum mengantongi izin justru dapat beroperasi tanpa hambatan.
“Hukum harus bertindak sama rata. Jangan sampai tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika memang tidak memiliki izin, maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai bentuk ketegasan, DAD Belitang Hulu meminta pihak manajemen PT GUM untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pertambangan batu terhitung mulai hari ini hingga batas waktu yang belum ditentukan. Selain itu, pihak perusahaan juga diminta segera memberikan klarifikasi resmi guna menghindari kesalahpahaman dan potensi konflik di tengah masyarakat adat.
Lembaga adat berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan secara terbuka, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial di wilayah Belitang Hulu. (SM/D2)


















