SINTANG,KN–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Liem Hie Soen mengaku kurang setuju jika anggaran dana desa naik lima kali lipat menjadi 5 miliar, seperti tuntutan para Kepala Desa yang saat ini sedang diperjuangkan ke pemerintah pusat baik melalui Asosiasi Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indoensia (Apdesi) maupun Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).
Legislator Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menilai, jika pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo mengabulkan tuntutan para Kepala desa, maka hal tersebut bakal berimbas pada beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Soal kenaikan itu kan melihat dari anggaran kita di daerah juga,” kata Liem.
Sebab kata Liem, dalam anggaran dana desa yang selama ini digelontorkan Rp 1 miliar setiap desa, ada beberapa persen diambil dari APBD. Maka dari itu, apabila tuntutan ini disetujui oleh pemerintah pusat, otomatis akan membenani APBD Kabupaten Sintang yang saat ini masih mengandalkan dana dari transfer pusat.
“Karena ndak bisa juga kalau anggaran semua naik. Karena situasi APBD juga. Dana Desa kan ada juga beberapa persen dari APBD,” jelas Liem.
Wakil Rakyat dari daerah pilihan Sintang Kota ini menilai, saat ini anggaran dana desa sebesar Rp 1 miliar rupiah yang sudah digelontorkan oleh pemerintah sudah cukup banyak. Tinggal bagaimaan mengelola dana tersebut untuk kemaslahatan masyarakat.
“Bangun desa jangan hanya orienstasi pada bangunan. Gali potensi desa, supaya menghasilkan PAD,” ujar Liem.