LIPUTAN KHUSUS: Debat Publik Pilkada Barito Utara Digelar Hari Ini, Jurnalis Ramli Ajak Warga Saksikan Langsung Jalannya Debat

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA TEWEH, KN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menggelar Debat Publik antar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara dalam rangka Pemungutan Suara Ulang (PSU) berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Debat berlangsung pada Jumat, 25 Juli 2025, Pukul 19:00 di Gedung Balai Antang, Muara Teweh.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses demokrasi, memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengenal visi, misi, serta program kerja dari masing-masing pasangan calon. Debat publik ini disiarkan secara langsung melalui beberapa saluran media lokal dan daring agar dapat diakses secara luas oleh masyarakat Barito Utara.

Dalam debat yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Barito Utara tersebut, seluruh pasangan calon hadir dan tampil dengan gagasan terbaik mereka. Tema debat mencakup isu-isu strategis daerah seperti pembangunan infrastruktur, ekonomi kerakyatan, pengentasan kemiskinan, layanan kesehatan, pendidikan, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Jurnalis senior Kalimantan-news.com, Ramli, yang turut hadir meliput langsung jalannya debat, mengajak seluruh masyarakat Barito Utara untuk aktif mengikuti proses demokrasi ini.

“Debat publik adalah kesempatan bagi kita untuk melihat langsung kapasitas dan integritas para calon pemimpin daerah. Mari kita gunakan hak pilih dengan cerdas, dimulai dengan menyimak dan mencermati jalannya debat,” ujar Ramli di sela-sela acara.

KPU berharap melalui debat publik ini, masyarakat Barito Utara dapat lebih bijak dalam menentukan pilihan pada hari pemungutan suara ulang nanti. Ketua KPU Barito Utara menegaskan bahwa seluruh proses berjalan secara transparan, adil, dan sesuai regulasi yang berlaku, dengan dukungan penuh dari unsur pengamanan dan pengawasan independen.

Putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS di Barito Utara menandai pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi di daerah.

Pemungutan Suara Ulang dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. KPU akan segera mengumumkan tanggal resmi PSU serta lokasi TPS yang terdampak putusan MK.


Reporter: Ramli
Editor: Tim Redaksi Kalimantan-News.com

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Sampaikan Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2026
Sekprov Himbau Pejabat Agar Paham Aturan
Hari Lahan Basah Sedunia, Gubernur Kaltara–Menhut RI Perkuat Pelestarian Mangrove
Gubernur Kaltara Dorong Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
Pansus IV DPRD Menggelar Pertemuan Dengan OPD Terkait Penyamaan Persepsi
Musrenbang RKPD di Kecamatan Teweh Timur, Bupati Barito Utara dan 3 anggota DPRD Barito Utara hadir
Pemprov Pastikan Stok Beras Aman
Musrenbang Kecamatan LAHEI Fokus Bahas Prioritas Pembangunan 2026 – 2027

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:08 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Sampaikan Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 15:53 WIB

Sekprov Himbau Pejabat Agar Paham Aturan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:38 WIB

Hari Lahan Basah Sedunia, Gubernur Kaltara–Menhut RI Perkuat Pelestarian Mangrove

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:25 WIB

Gubernur Kaltara Dorong Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:00 WIB

Pansus IV DPRD Menggelar Pertemuan Dengan OPD Terkait Penyamaan Persepsi

Berita Terbaru

Sintang

Wabup Sintang Hadiri Musrenbang Dapil 3 di SMKN 1 Sintang

Selasa, 10 Feb 2026 - 14:36 WIB