Masyarakat Diminta Jujur dengan Petugas Kesehatan

oleh
oleh
Anggota DPRD Sintang, Kusnadi

SINTANG, KN – Setakat ini, sejumlah tenaga medis di beberbgai daerah ada yang terinfeksi Covid-19, Hal inipun menjadi perhatian penting bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi.

Dimana,Kusnadi meminta masyarakat untuk jujur kepada para petugas medis saat pemeriksaan. Ia menilai ketika warga yang diduga kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif tidak jujur memberikan keterangan ketika tim medis melakukan pemeriksaan terkait keluhan dan sakit yang diderita saat berobat ke fasilitas kesehatan maka akan berdampak pada penularan yang cepat terhadap para petugas medis.

“Dengan jujur, kita telah membantu meringankan tugas dari para medis kita dan meminimalisir resiko bagi para medis terjangkit Covid-19. Sehingga para medis tetap bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tuturnya, kemarin.

Sementara itu, dalam rangka mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Sintang melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Sintang, Kusnadi menyarankan supaya dilakukan tindak tegas terhadap oknum warga yang berbohong saat memberikan keterangan berkenaan dengan covid -19.

Kusnadi menjelaskan bahwa pasal 14 UU No.4/1984 Undang Undang kesehatan tentang wabah penyakit menular ayat pertama tentang pihak yang dengan sengaja menghalangi penanggulangan wabah diancam dengan pidana maksimal satu tahun penjara dan denda 1 juta.

“Kami tidak ingin masyarakat jadi bertambah susah akibat tingkat pemahaman mengenai akibat berbohong saat diperiksa tim medis saat pandemi Covid-19 seperti sekarang, khususnya di Sintang, selain jumlah orang tanpa gejala (OTG) semakin meningkat jumlah yang terkonfirmasi positif Covid-19 juga semakin bertambah,”tuturnya. (*)