Pansus Cek Lokasi dan Koordinat RDTR BWP Industri Sungai Ringin

oleh
oleh
Ketua Pansus Raperda RDTR Pimpin Peninjauan Lokasi di Sungai Ringin

SINTANG, KN – Toni, Ketua Pansus Raperda Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencaaan (RDTR BWP) Industri Sungai Ringin, memimpin peninjauan ke lokasi, Rabu (8/4/2020).

”Kunjungan tersebut dalam rangka cek letak tempat dan koordinat,” kata Ketua Pansus Toni.

Sebelumnya, rombongan Pansus DPRD Sintang yang dipimpin, Toni dan anggota Hikman Sudirman, Welbertus, Zulkarnain, Anton Isdianto, Alpius dan Yulius. Serta Dinas Penantaan Ruang, Sekretaris Kecamatan Tebelian dan perangkat desa setempat. Lebih dulu audiensi dengan masyarakat Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian.Setelah itu la ngsung meninjau titik lokasinya.

“Yang kita tinjau titiknya di Desa Balai Agung. Titik pertama di Balai Agung, kedua dekat SPBE, ketiga dekat STM. Kawasan zonasi terdiri dari Kecamatan Sintang, Kecamatan Sintang dan Kecamatan Tempunak. Total dari 8 desa yang masuk kawasan, terbanyak di Kecamatan Sintang. Namun wilayah yang paling besar masuk kawasan adalah Desa Balai Agung,” ucapnya.

Ia mengatakan, Pansus turun ke lapangan agar tahu lokasi yang dimaksud. Jangan sampai, ketika ditanya masyarakat malah tidak tahu. Politisi Golkar ini menyatakan, Perda RDTR BWP Industri Sungai Ringin, sangat diperlukan pemerintah daerah untuk memajukan kawasan industri. Sehingga bisa mendapatkan bantuan anggaran setelah ada payung hukum yang mengikat.

“Makanya, pemerintah dan DPRD membuat Perda sebagai payung hukum. Agar bisa mendapat kucuran anggaran dari pusat untuk membangun kawasan industri yang dimaksud.(*)