Pansus LKPj Bupati Sintang Tahun 2019, Sampaikan Hasil Kerja Pansus melalui Rapat Paripurna

oleh
oleh
Juru Bicara Pansus LKPj Bupati Sintang Tahun 2019, Nekodimus Membacakan Hasil Kerja Pensus

SINTANG, KN – Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny memimpin rapat paripurna ke -16 tahun persidangan 1 tahun 2020 di ruang sidang Gedung DPRD Sintang, Kamis (16/04/2020).

Rapat internal para anggota dewan ini dalam rangka penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sintang dan penetapan keputusan DPRD tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sintang tahun 2019.

“Saya mengucapkan penghargaan setingginya kepada para anggota panitia yang telah bekerja keras membahas berkas LKPj Bupati Sintang tahun 2019, selama seminggu ini, baik secara internal maupun bersama dengan instansi-instansi pemerintahan yang ada,” kata Ronny.

Dalam prosesnya lanjut Ronny, Pansus LKPj Bupati Sintang tahun 2019, telah melakukan penajaman, memperjelas dan mempertegas setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh OPD Pemkab Sintang selama tahun 2019.

Setelah disetujui oleh seluruh anggota DPRD yang hadir, hasil kerja ini akan dituangkan dalam keputusan DPRD. Kemudian Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Sintang.

“Hasil kerja Pansus ini memuat rekomendasi strategis dalam bentuk catatan-catatan, saran dan himbauan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah,” terang Ronny.

“Kita mengharapkan semua rekomendasi ini akan kita sampaikan kepada Bupati Sintang, sebagai bahan perbaikan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Sintang kedepannya,” tambah Politisi Partai Nasional Demokrat itu.

Hasil kerja Pansus terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sintang tahun 2019 disampaikan oleh juru bicara pansus, Nekodimus, SH. (*)