PDAM Sekadau Masuk Kategori “Sehat” Urutan 2 Se-Kalbar

oleh

SEKADAU – Berdasarkan surat dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR melalui Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) perihal penyampaian buku hasil evaluasi kinerja (nilai) PDAM Kabupaten Sekadau yang ditujukan kepada Bupati Sekadau, PDAM Sirin Meragun Sekadau, menempati urutan ke 2 se-Kalbar dengan nilai 3,28.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, (BPPSPAM) pada Permen PUPR No. 36/PRT/2016/M pasal 3 yaitu penilaian kinerja penyelenggara SPAM oleh BUMN/BUMD dalam rangka pemenuhan persyaratan kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan SPAM, BPPSPAM bersama BPKP telah melaksanakan penilaian kinerja PDAM tahun 2018 terhadap 374 PDAM dari 391 PDAM se-Indonesia.

Penilaian kinerja dilakukan berdasarkan buku petunjuk teknis penilaian kerja, BPPSPAM meliputi 4 aspek yaitu, aspek keuangan, aspek operasi, aspek pelayanan dan aspek pelayanan sumber daya manusia (SDM) dengan 18 indikator didalamnya.

Hasil penilaian kinerja adalah sejumlah 223 PDAM sehat, 99 PDAM kurang sehat dan 52 PDAM sakit.

Direktur PDAM Sirin Meragun Sekadau, Yok Kelak, ST katakan, berdasarkan hasil penilaian tersebut diatas, PDAM Kabupaten Sekadau masuk dalam kategori “sehat” dengan nilai kerja 3,28.
(AS)