Pelaku Curas di Kamar Hotel Kapuas Kini Ditangkap

oleh
oleh

KUALA KAPUAS, KN – Seorang wanita berinisial As(41) warga jalan kapuas seberang, kelurahan Hampatung, kecamatan Kapuas Hilir menjadi korban Percurian dengan Kekerasan (Curas) di dalam kamar Hotel di Kuala Kapuas. Senin,(13/3/2023) Sekitar pukul 23: 00 WIB.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasat Reskrim Iptu Iyudi Hartarto dengan rilis resmi melalui grup WhatsApp, Minggu (19/3/2023) mengatakan, bahwa dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku berinsial R tersebut, terhadap korban bernama AS di salah satu dalam kamar Hotel di Kuala Kapuas.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Iptu Iyudi Menyampaikan,Untuk kronologis kejadiannya, korban bersama-sama pelaku naik motor lalu masuk ke salah 1 kamar Hotel Sangkai Jaya jalan Dahlia Kuala Kapuas.

Lanjut, Pelaku lalu memukul korban berkali-kali menggunakan sebilah balok kayu dari arah belakang dan mengenai korban. Sehingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan lebam.

“Setelah korban tidak berdaya, pelaku mengambil tas korban yang di dalamnya berisikan 1 buah handphone merk Vivo A91 warna Ocean Blue dan 1 buah kunci kontak Motor Yamaha Mio. Kemudian pelaku meninggalkan korban seorang diri di dalam kamar tersebut,” kata Iptu Iyudi.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian

Setelah menerima laporan dan melakukan indentifikasi dan pemeriksaan, kata Iyudi, pelaku berhasil diamankan di Desa Sebangau Kecil Bangau Jaya, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan, Jumat (17/3/2023) sekitar pukul 23.35 WIB, oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas bersama Unit Reskrim Polsek Selat dan unit Kamneg Intelkam Polres Kapuas di-backup Resmob Polres Katingan.

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polres Kapuas. Pelaku terancam Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan,” pungkasnya. (And)