Produk Industry Rumah Tangga Diminta Cantumkan Tanggal Kadarluasa

oleh
oleh
Santosa

SINTANG, KN – Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa minta Disperindag Kop dan UKM Kabupaten Sintang untuk mengawasi peredaran produk kue home industri atau industry rumah tangga di Kabupaten Sintang.

Pasalnya kata Santosa, banyak produk roti kemasan berbagai merk yang masih ditemukan tidak memiliki tanggal ‘expired’ atau tanggal kadaluarsa, disinyalir, produk-produk roti tanpa label ‘expired’ tersebut merupakan produk home industry atau industri rumah tangga, kata pria yang akrap di sapa Santo ini.

“Kita minta Disperindag Kop dan UKM Kabupaten Sintang agar gencar melaksanakan sidak ke sejumlah toko-toko untuk mengawasi produk-produk kue home industri yang tidak mencantumkan tanggal kadarluasanya” pinta Santo.

Dikatakan Santo, jika kita mengkonsumsi makanan yang telah kadaluarsa itu bisa menyebabkan kesehatan kita menjadi terganggu, misalnya sakit perut, sakit kepala dan yang lainnya.

Selain itu lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini, ia sangat menyayangkan adanya sejumlah produk roti yang tidak dilengkapi informasi mengenai tanggal kadaluarsa pada kemasannya tersebut, sebab yang demikian itu penting sebagai acuan bagi konsumen apakah produk tersebut masih layak atau tidak untuk dikonsumsi.

“Jika ternyata sudah kadaluarsa kan merugikan konsumen yang tidak mengetahuinya dan bisa juga merugikan produsen itu sendiri” kata Santo.

Santo juga berpesan pada industry rumah tangga agar bisa membuat tanggal kadaluarsa pada kemasan yang akan dijual. (TF)