Raperda APBD 2024 Selesai Dibahas dan Disetujui, Herinius Laka: Pembahasan Berjalan Lancar

oleh
oleh
Juru Bicara Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Herinius Laka

SINTANG,KN—Juru Bicara Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Herinius Laka menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terutama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah intensif dalam melakukan pembahasan terhadap Nota Keungan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2024.

Berkat kerja keras Banggar DPRD Sintang dan TAPD, Raperda APBD 2024 akhirnya disetujui oleh DPRD Sintang dalam rapat paripurna pada Jumat, 17 November 2023 siang.

Rapat paripurna ke-17 masa persidangan III tahun 2023 dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran, permintaan persetujuan Anggota DPRD, Penandatangan Berita Acara Kesepakatan Bersama Dan Pendapat Akhir Bupati Sintang Atas Nota Keuangan dan Raperda Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun 2024, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny didampingi Wakil Ketua Heri Jambri. Hadir pada rapat tersebut Bupati Sintang, Jarot Winarno dan Wakil Bupati Sintang, Melkianus.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan oleh juru bicaranya Herinius Laka, APBD Kabupaten Sintang tahun 2024 yang disetujui Rp 2,68 triliun rupiah.

“Pembahasan telah dilakukan bersama sama dengan tim anggaran pemerintah daerah dan jajarannya sesuai ketentuan perundang-undangan” kata Herinius Laka, membacakan laporan Banggar.

Nota Keuangan dan Raperda Kabupaten Sintang tahun 2024 disampaikan Bupati Sintang saat rapat paripuna ke 13 pasa persidangan 3 pada 11 Oktober 2023. Kurang dari 2 bulan, Raperda selesai dibahas dan disetujui. Selanjutkan, akan disampaikan ke Gubernur Kalbar untuk dievaluasi sebelum ditetapkan jadi Perda.

“Kami mengucapkan terima kasih pada semua pihak sehingga pembahasan terhadap nota keuangan dan raperda APBD tahun 2024 berjalan lancar,” kata Laka.