Reses Anggota Dewan Terapkan Prokes

oleh
oleh
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sintang, Toni, S.Sos, M. Si

SINTANG, KN – Semua Anggota DPRD Kabupaten Sintang yang berjumlah 40 orang kembali turun ke daerah pemilihannya (dapil) masing-masing untuk melakukan reses. Kegiatan reses berlangsung selama 6 hari.

Reses kali ini digelar sebelum masa persidangan 3 tahun 2020. Hasil reses nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sintang.

Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Toni mengungkapkan, reses kali ini dirinya akan berkunjung ke Desa Nanga Lebang dan Desa Mandiri Jaya, Kecamatan Kelam Permai.

“Waktunya sedang saya koordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Saat ini saya sedang mengurus administrasi mengenai kegiatan reses tersebut. Yang jelas, pelaksanaan reses di dua desa itu,” kata Toni.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, dalam pelaksnaan reses dirinya akan menghimpun aspirasi dari masyarakat terkait program pembangunan di daerahnya. Hasil reses akan dibawa ke paripurna DPRD Sintang.

“Usulan pembangunan dari masyarakat akan kami tampung. Sebisa mungkin akan kita kawal agar bisa terealisasi dan diakomodir dalam APBD,” ucap politisi dari Dapil Kelam Permai, Binjai Hulu dan Sungai Tebelian ini.

Mengingat reses tahun ini bertepatan dengan pandemi COVID-19, Toni memastikan kegiatan akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) sesuai arahan pemerintah.

“Prokes tentunya harus kita patuhi. Salah satunya, peserta memakai masker, disediakan tempat untuk mencuci tangan dan hand sanitizer. Selain itu, jaraknya diatur sedemikian rupa agar tidak terlalu dekat. Saya mengimbau, masyarakat mematuhi prokes untuk mencegah COVID-19,” imbau Toni. (zl)