Ronny Sebut Pembahasan APBD Sintang Tercepat se-Kalbar

oleh
oleh
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny

SINTANG,KN—Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sintang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) APBD Kabupaten Sintang tahun 2024 yang disetujui sebesar  Rp 2,68 triliun rupiah setelah dilakukan pembahasan secara intensif bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sintang.

Setelah disepakati bersama rancangan Perda tentang APBD tahun 2024 tersebut, selanjutnya akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalbar untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny menyampaikan apresiasi kepada Banggar DPRD dan TAPD yang telah intensif membahas APBD 2024.

Menurut Legislator Partai Nasdem ini, APBD Kabupaten Sintang yang tercepat selesai dibahas dan disetujui dari 14 kabupaten kota se-Kalbar.

“Kita sudah menyetujui APBD 2024. Saya pikir Sintang pertama di Kalbar yang mengesahkan APBD,” kata Ronny.

Wakil Bupati Sintang, Melkianus  menyampaikan terima kasih dan penghargaaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sintang, yang telah melaksanakan pembahasan atas proses penganggaran APBD Sintang tahun 2024.

Menurut Melki, setelah Raperda APBD disepakati, maka untuk memenuhi ketentuan pasal 181 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda akan disampaikan ke GUbernur Kalbar untuk dievaluasi paling lambat tiga hari sejak ditujui sebelum ditetetapkan menjadi Perda.

“Kita harap evaluasi oleh gubernur berjalan baik, sehingga rancangan dapat segera ditetapkan menjadi Perda,” harap Melki.