RUU Masyarakat Hukum Adat Harus Diselesaikan

oleh
oleh
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ali Taher. Foto : Eot/Man

JAKARTA, KN – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ali Taher mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Adat harus segera diselesaikan. Hal ini disebabkan masih banyaknya masyarakat adat yang terabaikan dalam setiap kehidupan dan pembangunan bangsa negara.

“Saya rasa RUU Masyarakat Hukum Adat ini harus segera kita rampungkan atau diselesaikan, karena hak-hak mereka itu sangat terbaikan dalam setiap pembangunan bangsa ini,” ujar Ali saat Rapat Dengar Pendapar Umum (RDPU) Baleg DPR RI secara virtual dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rabu (22/4/2020).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan setiap pembangunan yang ada di setiap daerah tidak boleh mengabaikan hak-hak dasar masyarakat hukum adat. “Menurut saya yang paling penting setiap pembangunan itu tidak boleh mengabaikan hak-hak dasar masyarakat hukum adat,” pesan legislator dapil Banten III tersebut.

Lanjut Ali menyampaikan saat ini masih banyak masyarakat adat yang terabaikan. Oleh karena itu AMAN harus tetap melanjutkan pengusulan subtansi materi-materi yang ada hingga mendapatkan kepastian hukum jelas. “Saya apresiasikan juga AMAN ini karena sudah berupaya maksimal namun mereka harus tetap melanjutkan pengusulannya secara jelas agar mendapatkan kepastian hukum,” imbuh Ali. (tn/sf)

Sumber Berita dan Poto: http://dpr.go.id