Santo Dukung Ubah Regulasi Rekrutmen Pemain Luar di Turnamen Bupati Cup

oleh
oleh
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa

SINTANG,KN–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mendukung rencana regulasi baru yang bakal diterapkan untuk rekrutmen pemain yang bisa ikut turnamen Bupati CUP VI pada tahun 2024 mendatang.

Regulasi baru itu disampaikan Bupati Sintang, Jarot Winarno saat memberikan sambutan pada penutupan turnamen Bupati Cup V di Stadion Baning Sintang.

Jarot menyebut, tahun depan rekrutmen pemain luar kecamatan syaratnya harus mengantongi KTP setempat minimal 2 tahun. Kemudian, hanya dibatasi untuk 3 orang pemain.

“Tentu kita dukung, ya, usulan Pak Bupati. Tentu kita dukung. Ini artinya pemain bola lokal diberikan peluang besar untuk bisa memperkuat timnya,” kata Santo.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa ini, menyambut positif usulan Jarot Winarno tersebut. Santo menilai jika kedepan rencana ini diterapkan maka pemain lokal yang punya kemampuan dapat unjuk skill ikut turnamen Bupati Cup 2024.“Bagaimanapun, demi kemajuan dunia sepak bola di Sintang, tentu kita dukung,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, tim Kecamatan Kayan Hilir berhasil keluar sebagai juara pertama turnamen Bupati CUP v tahun 2023 melawan tim dari Ketungau Hilir. Tim macan kayan berhak membawa pulang piala bergilir bupati sintang.

tim Macan Kayan termasuk unggulan setelah juara bertahan, Kecamatan Ambalau dan juga Kecamatan Sintang.

Pada Bupati Cup VI tahun 2024 mendatang, Bupati Sintang, Jarot Winarno menjanjikan hadiahnya akan lebih besar. Selain itu, aturannya juga akan diubah, seperti syarat mengambil pemain dari luas kecamatan.