Satres Polres Sekadau Amankan Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkoba

oleh

SEKADAU, KN – Belum lama penangkapan oknum ASN dan honorer Pemkab Sekadau karena kasus narkoba, senin dinihari (21/1/19) Sat Narkoba Polres Sekadau kembali melakukan penangkapan.

Kali ini, tiga warga diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Sekadau AKP Suparwoto katakan, “benar tadi subuh telah mengamankan tiga orang,” ucapnya senin (21/1/19) siang.

Ketiga orang tersebut diamankan di salah satu bengkel sepeda motor yang berada di bilangan Jalan Merdeka, Kota Sekadau.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 Wib hingga pukul 02.00 Wib dinihari.

Sampai saat ini pihak kepolisian belum bersedia merilis identitas ketiganya karena masih dalam pemeriksaan.

Ketiga orang tersebut saat ini masih berstatus sebagai terduga tersangka.

“Masih kita dalami, nanti baru kita lihat statusnya seperti apa,” ujar Suparwoto.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan bong serta sejumlah satu plastik klip transfaran berisi serbuk diduga sabu bekas pakai. Polisi juga berhasil menyita potongan pil merah diduga narkoba jenis ekstasi.

“Semua barang bukti yang kita amankan ini akan kita cek ke laboratorium,” kata Suparwoto. (AS)