MALINAU, KN – Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, secara resmi membuka kegiatan konsultasi publik rencana penyesuaian tarif air minum yang diselenggarakan oleh Perumda Air Minum Apa’ Mening, Senin pagi (11/5/2026), di Ruang Laga Feratu.
Dalam sambutannya, Ernes Silvanus menegaskan bahwa pemerintah daerah menggunakan istilah “penyesuaian tarif” dibandingkan “kenaikan tarif” karena kebijakan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kondisi operasional dan pelayanan air bersih yang terus berkembang.
Ia menjelaskan, rencana penyesuaian tarif sebenarnya telah direncanakan sejak lama. Namun, kebijakan tersebut sempat ditunda dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat serta perlunya tahapan sosialisasi yang matang.
“Penyesuaian ini harus melalui proses yang panjang karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Maka harus ada konsultasi publik, sosialisasi, hingga masyarakat memahami alasan dan tujuan dari kebijakan tersebut,” ujarnya.
Sekda juga menekankan bahwa orientasi utama Perumda Air Minum adalah pelayanan kepada masyarakat, bukan semata-mata keuntungan perusahaan. Karena itu, penyesuaian tarif diharapkan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat berpikir penyesuaian ini hanya untuk kepentingan internal perusahaan. Yang utama adalah pelayanan, keberlanjutan sumber air, kualitas, dan efisiensi,” tegasnya.
Menurutnya, biaya operasional dan produksi air bersih saat ini terus meningkat seiring kenaikan harga bahan bakar minyak, material pembangunan, hingga biaya distribusi.
“Hampir semua kebutuhan mengalami kenaikan. Ini tentu berdampak terhadap biaya operasional perusahaan air minum,” katanya.
Selain itu, Ernes Silvanus juga menyoroti tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Malinau ke depan, terutama dengan rencana pembangunan PLTA yang diperkirakan akan mengubah kondisi kawasan tangkapan air seluas sekitar 27 ribu hektare.
Pemerintah daerah, lanjutnya, telah meminta instansi terkait untuk mengantisipasi kebutuhan air bersih jangka panjang melalui pembangunan infrastruktur dan penguatan sistem distribusi air demi menjamin pelayanan air bersih tetap optimal bagi masyarakat Kabupaten Malinau.










