MALINAU, KN – Pemerintah Kabupaten Malinau terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman melalui Program Malinau Bersih Lingkungan (MBL). Program tersebut ditegaskan akan menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah dan dijalankan hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT) dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., saat diwawancarai usai memberikan arahan kepada para Ketua RT terpilih yang sebelumnya mengikuti pembekalan dari Bupati Malinau di Ruang Tebengang, Kantor Bupati Malinau, Selasa (9/6/2026).
Dalam keterangannya, Ernes menegaskan bahwa keberhasilan Program MBL tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah mendorong agar para Ketua RT dapat menjadi ujung tombak dalam menggerakkan warga untuk menjaga kebersihan lingkungan di wilayah masing-masing.
Menurutnya, dana RT yang dialokasikan melalui pemerintah desa dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kebersihan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Dengan dukungan anggaran tersebut, Ketua RT diharapkan mampu menginisiasi berbagai kegiatan yang mendorong terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.
“Kami ingin ada dua peran yang berjalan bersama, yaitu peran Ketua RT dan peran warga. Ketua RT mampu menggerakkan masyarakat, sementara warga berpartisipasi aktif menjaga lingkungan mulai dari keluarga dan lingkungan tempat tinggalnya,” ujar Ernes.
Selain fokus pada kebersihan lingkungan, Pemerintah Kabupaten Malinau juga mengarahkan pemanfaatan anggaran RT untuk mendukung program pencegahan stunting. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk pemberian bantuan vitamin bagi kelompok sasaran yang membutuhkan.
Pelaksanaan program pencegahan stunting tersebut akan dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai fasilitas layanan kesehatan, seperti Posyandu, Puskesmas Pembantu (Pustu), maupun Puskesmas. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam menekan angka stunting serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sejak usia dini.
Lebih lanjut, Ernes menjelaskan bahwa pemerintah juga memberikan ruang bagi RT untuk menangani berbagai kebutuhan spesifik masyarakat yang memerlukan penanganan cepat. Beberapa di antaranya adalah penyediaan jamban bagi warga yang belum memiliki fasilitas sanitasi yang layak, penanganan genangan air di lingkungan permukiman, hingga dukungan terhadap pengembangan sumber daya manusia dan sektor pertanian.
Menurutnya, keberadaan RT memiliki peran strategis sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa. Melalui peran tersebut, berbagai persoalan yang dihadapi warga dapat lebih cepat diidentifikasi dan dicarikan solusi sesuai kebutuhan di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Malinau berharap pelaksanaan Program Malinau Bersih Lingkungan serta berbagai program pemberdayaan lainnya dapat menumbuhkan kesadaran, kepedulian, dan kemandirian masyarakat. Dengan demikian, cita-cita mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, produktif, dan sejahtera dapat terwujud secara berkelanjutan melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat di tingkat akar rumput.
(Prokompim Kabupaten Malinau).










