TANJUNG SELOR, KN – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Denny Harianto, menegaskan bahwa pembangunan pangan dan gizi menjadi fondasi penting dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pangan dan Gizi Provinsi Kaltara Tahun 2025–2029 di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (26/5).
Dalam sambutannya, Denny menyampaikan bahwa ketahanan pangan nasional dibangun melalui penguatan empat pilar utama, yakni ketersediaan pangan, distribusi pangan, konsumsi pangan yang aman dan bergizi, serta stabilitas pangan.
Menurutnya, ketersediaan pangan yang cukup dan berkualitas akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan pangan dan gizi memerlukan keterlibatan seluruh sektor secara terpadu dan berkesinambungan,” ujar Denny.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2025 tentang RAD Pangan dan Gizi Tahun 2025–2029 sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kebijakan nasional sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
RAD tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dan para pemangku kepentingan dalam menyusun program yang terarah, terukur, dan saling terintegrasi.
“Melalui rencana aksi daerah ini, saya berharap seluruh program dapat berjalan selaras untuk mendukung ketahanan pangan dan peningkatan kualitas gizi masyarakat,” katanya.
Denny juga menilai Kaltara memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan pangan, mulai dari produksi padi, pangan lokal nonberas, hingga komoditas hortikultura yang terus berkembang.
Meski demikian, ia mengakui kondisi geografis Kaltara yang mencakup wilayah pedalaman, perbatasan, dan kepulauan masih menjadi tantangan dalam pemerataan distribusi pangan bergizi.
Karena itu, Pemprov Kaltara terus mendorong penguatan infrastruktur pangan, pengembangan produk pangan lokal, peningkatan keamanan pangan, serta percepatan penanganan persoalan gizi melalui sinergi seluruh pihak.
“Momentum sosialisasi ini penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam pembangunan pangan dan gizi di Kaltara,” tutupnya. (dkisp)










