TANJUNG SELOR, KN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel guna menjawab tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang semakin tinggi. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah meningkatkan kapasitas evaluator internal melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Evaluator Internal Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) se-Kalimantan Utara Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Luminor, Tanjung Selor, Kamis (11/6/2026) tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, H. Denny Harianto, S.E., M.M. Dalam sambutannya, Sekprov menegaskan bahwa evaluasi AKIP memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Denny, evaluasi AKIP tidak boleh hanya dipandang sebagai rutinitas tahunan yang bersifat administratif. Lebih dari itu, evaluasi merupakan instrumen penting untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program pemerintah sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah menghasilkan dampak yang terukur dan tepat sasaran.
“Evaluasi AKIP bukan sekadar kegiatan rutin tahunan yang bersifat administratif. Ini merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Denny saat membuka kegiatan.
Ia menjelaskan bahwa saat ini masyarakat semakin kritis dan memiliki harapan besar terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang mampu bekerja secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah dituntut untuk menunjukkan kinerja yang tidak hanya berorientasi pada serapan anggaran, tetapi juga pada hasil dan dampak yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Dalam konteks tersebut, evaluator AKIP memiliki posisi yang sangat penting sebagai agen perubahan dalam organisasi pemerintah. Melalui proses evaluasi yang objektif dan profesional, evaluator diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai kelemahan dalam pelaksanaan program sekaligus memberikan rekomendasi yang konstruktif guna mendorong perbaikan kinerja secara berkelanjutan.
Denny berharap melalui kegiatan bimbingan teknis ini, para evaluator internal dari tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota dapat meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan, metodologi, instrumen, serta teknik evaluasi terbaru yang diterapkan dalam sistem AKIP. Dengan demikian, hasil evaluasi yang dilakukan akan semakin berkualitas dan mampu menjadi dasar dalam pengambilan keputusan strategis pemerintah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, saya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PAN-RB dan BPSDM Provinsi Kalimantan Utara yang telah mendukung peningkatan kapasitas evaluator internal melalui kegiatan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekprov juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Utara untuk terus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan evaluasi AKIP. Menurutnya, kolaborasi yang baik antarinstansi akan mempercepat terwujudnya sistem pemerintahan yang berorientasi pada hasil dan pelayanan publik yang berkualitas.
Ia berharap melalui forum tersebut dapat terbangun kesamaan persepsi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyamaan langkah dalam pelaksanaan evaluasi AKIP di seluruh wilayah Kalimantan Utara.
“Melalui forum ini, saya berharap terbangun kesamaan persepsi, peningkatan kapasitas, serta penyamaan langkah dalam pelaksanaan evaluasi AKIP sehingga kualitas akuntabilitas kinerja di Kalimantan Utara terus meningkat dari tahun ke tahun,” pungkasnya.
Dengan penguatan kapasitas evaluator internal, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara optimistis kualitas akuntabilitas kinerja pemerintahan akan semakin baik, sehingga setiap program pembangunan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional serta berorientasi pada hasil.
(dkisp)










