Terkait Perusahaan Terlibat Karhutla, Ini Janji Ketua DPRD Sintang

oleh
oleh
Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny

SINTANG, KN – Terkait perusahaan yang diduga terlibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Bumi Senentang, DPRD Kabupaten Sintang belum mengetahui secara pasti, namun mereka berjanji akan segera menindaklanjutinya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny. Ia mengatakan, bahwa pihaknya hingga saat ini belum mengetahu pasti berapa perusahaan yang disegel karena terlibat Karhutla itu.

“Kita di DPRD terus terang memang belum tahu berapa perusahaan yang disegel karena Karhutla beberapa waktu lalu. Karena kita belum sempat membahas itu, mengingat kita juga baru dilantik,” ujar Ronny.

Bahkan, jelas Ronny, hari ini pihaknya baru pembentukan Tata Tertib (Tatib). Tapi ia berjanji secepatnya akan memanggil pihak terkait lewat Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K) untuk mengetahui perusahaan-perusahaan yang disegel.

“Perusahan-perusahaan apa saja yang disegel, apakah itu memang terbukti perusahaan yang membakar atau bukan,” terangnya.

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini juga menegaskan, kalau memang terbukti pembakaran lahan itu dilakukan oleh pihak perusahaan, maka harus dengan tegas diberikan sangsi.

“Kita minta pihak keamanan dengan tegas utuk memberikan sangsi yang seberat-beratnya, kalau memang terbukti mereka bersalah,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, salah satu tuntutan mahasiswa yang tergabung di Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) saat mengelar aksi damai di Kantor DPRD Sintang, Senin (28/10), yakni meminta dewan mengawal korporasi yang terlibat Karhutla.

Sebelumnya juga diketahui, bahwa 15 perusahaan perkebunan yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Sintang, disegel Kepolisian Resor (Polres) Sintang karena diduga telah melakukan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan di wilayah konsensinya. (*)