TKD Tak Pernah Dapat THR Dari Pemkab

oleh
oleh

MELAWI – Ketua DPRD Melawi, Abang Tajudin mengaku kasihan dengan kondisi para honorer atau Tenaga Kontrak daerah (TKD) yang rata-rata sudah mengabdi begitu lama di Pemkab Melawi. Bila seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pensiunan akan menerima THR menjelang hari raya Idul Fitri, nasib berbeda justru dialami para tenaga honorer daerah. Di Melawi, belum adanya kebijakan pemberian THR pada honorer.

“Karena saat pegawai swasta dan ASN mendapatkan THR menjelang lebaran ini, justru para tenaga honorer kita hanya bisa melihat saja. Karena itu, perlu dipertimbangkan juga ada pemberian THR bagi para honorer Melawi,” katanya, senin (28/5).

Dipaparkan Tajudin, sudah ada daerah yang menerapkan pemberian THR bagi tenaga honorer atau kontrak daerah seperti kota Pontianak. Sepengetahuannnya, Pemkot Pontianak bahkan sudah menerapkannnya selama tiga tahun berturut-turut.

“Nah, kami usulkan agar di Melawi juga bisa diberlakukan hal serupa. Dimana THR juga diberikan untuk tenaga honorer sesuai dengan besaran gaji mereka per bulan,” katanya.

Pemberian THR pada honorer juga tidak menyalahi kebijakan, mengingat Menteri Keuangan Sri Mulyadi sudah menyatakan bahwa pegawai honorer daerah dapat diberikan THR, sejalan dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku sejauh kemampuan keuangan daerah memadai untuk memberikan THR.

“Kita harapkan wacana ini bisa dipertimbangkan Pemkab Melawi, sehingga bisa ikut membantu meringankan beban para honorer kita. Belum lagi bagi para guru honorer yang bertugas di pedalaman,” harapnya.

Tajudin mengatakan, para TKD juga harus mempersiapkan berbagai kebutuhan saat hari raya Idul Fitri, sama halnya dengan para ASN maupun pegawai lainnya. Pengeluaran saat menjelang lebaran juga pasti ikut meningkat. Sementara gaji yang diperoleh mereka sebulannya belum tentu cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Nah, pemberian THR juga bisa menjadi salah satu perhatian pemerintah untuk membantu honorer ini untuk memenuhi kebutuhan lebaran,” katanya.

Apalagi, lanjut Tajudin, sudah dua tahun ini gaji para TKD Melawi tak pernah naik. Sementara para ASN, utamanya para pejabat eselon II hingga IV sudah mendapatkan kenaikan tambahan penghasilan sampai 100 persen.

“Jadi sudah sewajarnyalah pejabat-pejabat di Pemda Melawi memikirkan masalah pemberian THR bagi tenaga kontrak. Dengan total kurang lebih 1.400 TKD di Melawi, kalau dianggarkan sekitar Rp1,5 miliar saja per tahun,” sarannya.

Sementara itu, salah seorang honorer di Melawi, Anita mengaku belum mengetahui soal wacana pemberian THR bagi TKD Melawi. Mengingat seperti tahun-tahun sebelumnya juga memang belum pernah ada pemberian THR dari Pemda.

“Kalau memang ada, tentu kami bersyukur. Kalaupun memang ini baru sebatas wacana, kami setuju dan berharap bisa terealisasi,” pungkasnya. (Ed/KN)