Tolak UU Cipta Kerja, DPRD Sintang Akan Surati DPR-RI dan Presiden

oleh
oleh
Ketua DPRD Sintang Saat Menerima Peserta Aksi Unjuk Rasa di DPRD Sintang, Jum'at 9/10/2020

SINTANG, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang akan segera menyurati DPR-RI sebagai tindak lanjut penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang disuarakan Aliansi Mahasiswa, Rakyat dan Buruh (AMARAH) Kabupaten Sintang, Jum’at (9/10/2020).

Saat di temui awak media setelah menghadiri aksi unjuk rasa, Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan, DPRD Kabupaten Sintang telah menerima teman-teman yang berunjuk rasa menyampaikan aspirasi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa, Rakyat dan Buruh (AMARAH).

“Ada beberapa point yang di sampaikan AMARAH kepada kita di DPRD Sintang, intinya bahwa hari ini juga DPRD Kabupaten Sintang membuat beberapa kesimpulan, yang pertama, menindaklanjuti dan merespon apa yang di sampaikan oleh rekan-rekan pendemo yang dimana kita ketahui bahwa bukan hanya di Kabupaten Sintang saja yang berunjuk rasa, bahkan di seluruh indonesia” kata Ketua DPRD Kabupaten Sintang.

Dikatakan Ronny, gerakan unjuk rasa ini menolak undang-undang cipta kerja yang di sahkan oleh DPR-RI pada tanggal 5 Oktober 2020 yang lalu, maka dari itu DPRD Sintang menimbang beberapa hal.

“Kita, DPRD Sintang menerima penuh usulan kawan-kawan dan kemudian kita tindak lanjuti dengan menyurati tingkatan yang lebih tinggi baik itu bapak Bupati Sintang, Bapak Gubernur selaku perwakilan Pemerintah Pusat yang ada di Kalimantan Barat, DPR-RI nya juga akan kita surati berdasarkan beberapa pertimbangan dan masukan-masukan dari rekan-rekan yang sudah menyampaikan aspirasi nya pada hari ini” tambah Ronny.

Mengenai surat yang akan di kirim ke Pemerintah Pusat, Ronny mengatakan surat itu juga akan kita kirim hari ini, juga akan kita teruskan langsung ke Kepala Daerah, kemudian akan ditindak lanjuti untuk di kirim ke Pemerintah yang lebih tinggi bahkan sampai ke Pemerintah Pusat, terang Ronny.(Fr)