Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Sintang Berjalan Lancar dan Tertib

oleh
oleh
Unjukrasa Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Sintang, Jum'at (9/10/2020)

SINTANG, KN – Ribuan Massa dari Aliansi Mahasiswa, Rakyat dan Buruh (AMARAH) Kabupaten Sintang gruduk DPRD Sintang, Jum’at (9/10/2020) sekitar pukul 14:20 Wib.

Kedatangan ribuan massa ke DPRD Sintang dikawal langsung oleh Plh Kapolres Sintang, AKBP. Imam Riyadi dan Dandim 1205 Sintang, Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan.

Saat berada di halaman gedung DPRD Sintang, para pendemo meneriakan batal undang-undang cipta kerja Omnibuslaw yang telah di sahkan oleh DPR-RI. Selain itu mereka juga meminta Presiden Republik Indonesia Jokowidodo untuk membuat Perpu pengganti undang-undang.

“Kami dari Aliansi Mahasiswa, Rakyat dan Buruh Kabupaten Sintang meminta Presiden Republik Indonesia Jokowidodo untuk membuat Perpu pengganti undang-undang, selain itu kami juga meminta kepada anggota DPR-RI untuk membatalkan undang-undang cipta kerja Omnibuslaw” ucap peserta Aksi.

Masih dalam orasinya, Aliansi Mahasiswa, Rakyat dan Buruh, meminta anggota DPRD Sintang untuk menemui mereka dan bersama-sama untuk menyuarakan penolakan undang-undang cipta kerja Omnibuslaw.

Sekitar 30 menit kemudian, Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny didampingi sejumlah anggota DPRD Sintang langsung keluar ruangan dan menemui peserta Aksi.

Saat dihadapan peserta aksi, Ketua DPRD Sintang membacakan nota kesepahaman antara AMARAH dan DPRD Sintang.

Adapun nota kesepahaman tersebut antara lain pertama AMARAH dan DPRD Sintang menolak Undang-Undang Cipta Kerja
kedua AMARAH dan DPRD Sintang, mendesak pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja dan mendesak Presiden Republik Indonesia demi hukum mengeluarkan peraturan pemerintanh pengganti Undang-Undang tentang pengesahan UU Cipta Kerja. ketiga AMARAH dan DPRD Sintang mengecam tindakan representatif aparat terhadap demonstran. keempat AMARAH dan DPRD Sintang, membuat pernyataan tertulis dan lisan yang menegaskan bahwa DPRD Sintang menolak UU Cipta Kerja dan Mendesak Presiden mengeluarkan Perpu pembatalan UU Cipta Kerja.

Usai membacakan nota kesepahaman antara AMARAH dan DPRD Sintang, Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny membubuhkan tandatangan bermatrai dan di ikuti oleh Aliansi AMARAH. (D2)