Vonis Bebas 6 Peladang, Dewan Harapkan Aparat Penegak Hukum Lebih Hati-Hati Dalam Menegakkan Aturan

oleh
oleh
Maria Makdalena Anggota DPRD Sintang Saat Mengikuti Aksi Damai di PN Sintang

SINTANG, KN – Anggota DPRD Sintang, Maria Magdalena mengatakan, proses hukum yang dialami para peladang dan proses pembelaan yang dilakukan secara solid oleh masyarakat merupakan pembelajaran bagi semua pihak yang terlibat.

“Kita telah melihat proses panjang dari kasus ini, sejak tahun 2019 yang lalu ya, hingga 2020, sekarang Prosesnya dilakukan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dengan tetap memperhatikan kearifan lokal yang ada,” kata Maria.

Maria mengharapkan kedepannya supaya aparat penegak hukum lebih hati-hati dalam menerapkan dan menjalankan aturan, jangan sesekali mempermainkan aturan hukum yang sudah ada, bebasnya keenam peladang pada kasus pembakaran ladang ini sudah dibuktikan dan diuji penerapan hukumnya di depan persidangan dan ternyata tidak ada satu pun pasal-pasal yang didakwakan kepada mereka.

Menurut saya, putusan majelis hakim merupakan putusan yang sangat arif dan bijaksana karena semua sudah mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku,” ucap Maria.

Lanjut Politisi Partai Demokrat itu, untuk kedepannya para pihak bisa menindaklanjuti momen ini dengan program-program pemberdayaan masyarakat guna mengusahakan kesejahteraan rakyat.

“Kita sangat menyambut baik putusan pengadilan ini, inilah yang kita harapkan, kedepannya jika pemerintah ada langkah alternatif lain dalam bentuk program-program yang lebih menjamin kesejahteraan masyarakat, ya silakan disosialisasikan, silakan dijalankan. Kita selaku anggota DPRD akan sangat mendukung hal tersebut. Masyarakat juga pasti akan mendukungnya,” pungkas pungkas Maria. (*)