TANJUNG SELOR, KN – Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, menegaskan pentingnya peran lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kerukunan sosial sekaligus mengawal pembangunan daerah di Bumi Benuanta.
Penegasan tersebut disampaikannya saat menghadiri dan melantik Ketua Lembaga Adat Dayak Kenyah (LADK) Kabupaten Bulungan masa bakti 2026–2031 di Balai Adat Pemuda Dayak, Jumat (29/5) malam.
Dalam sambutannya, Ingkong Ala menyampaikan apresiasi kepada panitia Musyawarah Besar (Mubes) serta seluruh keluarga besar Dayak Kenyah yang telah menjaga semangat kebersamaan selama rangkaian kegiatan berlangsung.
Menurutnya, pelaksanaan Mubes LADK Kabupaten Bulungan berjalan lancar, demokratis, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan yang menjadi bagian penting dalam budaya masyarakat adat.
“Hasil keputusan Mubes ini menjadi fondasi penting bagi arah gerak LADK lima tahun ke depan,” ujar Ingkong.
Kepada pengurus yang baru dilantik, ia berpesan agar amanah yang diberikan masyarakat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta komitmen dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya Dayak Kenyah.
Selain itu, seluruh pengurus diminta mampu merangkul seluruh elemen dan sub-suku Dayak Kenyah sehingga LADK dapat menjadi wadah pemersatu yang memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
“Jadikan LADK ini sebagai rumah besar yang sejuk bagi semua,” tegasnya.
Sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Utara, Ingkong menilai sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat merupakan kunci penting dalam menjaga kondusivitas daerah, memperkuat keharmonisan sosial, serta melestarikan budaya lokal di tengah derasnya arus modernisasi.
Ia menegaskan bahwa lembaga adat memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah melalui penguatan nilai-nilai kearifan lokal dan menjaga persatuan masyarakat.
“Adat harus menjadi mitra strategis pembangunan, menjaga kerukunan, serta merawat warisan kearifan lokal di Bumi Benuanta,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Ingkong Ala juga secara resmi menutup Musyawarah Besar LADK Kabupaten Bulungan Tahun 2026. Penutupan kegiatan ditandai dengan seruan semboyan Dayak Kenyah yang sarat makna persatuan dan kebersamaan.
“Ca Kimet Ca Tawai! Bersatu kita hidup, berpecah kita mati,” pungkasnya.
(dkisp)










